Guna Atasi Kemacetan Lalu Lintas, Hasil Kajian Teknis Bundaran Tugu Kartasura Harus Dibangun Flyover

photo author
- Jumat, 1 September 2023 | 12:30 WIB
Ilustrasi. Guna mengatasi kemacetan lalu lintas di bundaran Tugu Kartasura perlu dibangun flyover. (SMSolo/CCTV Dishub)
Ilustrasi. Guna mengatasi kemacetan lalu lintas di bundaran Tugu Kartasura perlu dibangun flyover. (SMSolo/CCTV Dishub)

HARIAN MERAPI - Bundaran Tugu Kartasura mendesak segera dibangunkan flyover untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.

Kemacetan lalu lintas di bundaran Kartasura karena menjadi titik pertemuan kendaraan dari Solo Raya, Semarang dan Yogyakarta yang masuk wilayah Kabupaten Sukoharjo sehingga perlu flyover.

Terkait kemacetan lalu lintas di bundaran Tugu Kartasura sehingga perlu flyover merupakan hasil kajian teknis yang sudah dilakukan Pemkab Sukoharjo.

Baca Juga: 174 konten terindikasi radikalisme diputus Kemenkominfo selama Juli-Agustus 2023, ini alasannya

Realisasi pembangunan flyover guna mengatasi kemacetan lalu lintas bundaran Tugu Kartasura sampai sekarang masih menunggu pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo Toni Sri Buntoro, Jumat (1/9/2023) mengatakan, arus lalu lintas kendaraan di Bundaran Tugu Kartasura sangat padat pada hari biasa.

Tingkat kepadatan kendaraan semakin meningkat signifikan pada momen tertentu seperti saat arus mudik dan balik Lebaran.

Tingginya volume kendaraan sering berdampak pada kemacetan panjang.

Baca Juga: PKB keluar dari Koalisi Indonesia Maju dan bergabung dengan Koalisi Perubahan dan Persatuan, begini saran PAN

"Hasil kajian teknis di Bundaran Tugu Kartasura memang harus dibuatkan flyover untuk mengatasi kepadatan dan kemacetan kendaraan dampak dari titik pertemuan kendaraan dari Solo Raya, Semarang, Yogyakarta dan Jakarta," ujarnya.

Tingkat kepadatan tinggi kendaraan sering terlihat pada jam sibuk seperti pagi dan sore hari.

Volume semakin meningkat dengan penambahan kendaraan yang akan masuk atau baru saja keluar pintu tol Ngasem.

"Kami akan koordinasi lagi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo karena saling terkait teknis. Selanjutnya akan dikoordinasikan bersama dengan pusat," lanjutnya.

Baca Juga: Oknum prajurit TNI aniaya warga hingga tewas, Panglima TNI jamin proses hukum transparan, begini janjinya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X