Kuliner khas Cirebon empal gentong mendapat sertifikat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

photo author
- Sabtu, 23 November 2024 | 21:00 WIB
Empal gentong adalah sup daging sapi pedas mirip kari khas Indonesia yang berasal dari Cirebon (cirebonkab.go.id)
Empal gentong adalah sup daging sapi pedas mirip kari khas Indonesia yang berasal dari Cirebon (cirebonkab.go.id)

HARIAN MERAPI - Empal gentong merupakan salah satu kuliner khas dari Cirebon. Keberadaannya makin diakui setelah Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menerima sertifikat penetapan empal gentong sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI).

Selain empal gentong, tradisi turun temurun nadran juga memperoleh sertifikat serupa.

“Sertifikat WBTbI ini diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, dalam ajang Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024,” kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon Sumarno di Cirebon, Jumat 22 November 2024.

Baca Juga: 3 Trik Jitu Membangun Brand Sekuat Karang di Tengah Gempuran Dunia Belanja Online yang Makin Kompetitif!

Dijelaskannya, AWBI merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah, khususnya kepada pihak-pihak dan pemerintah daerah yang berperan dalam melestarikan warisan budaya Indonesia.

Sumanro mengatakan sebanyak 668 usulan warisan budaya sudah diajukan pada 2024 untuk penetapan ini. Setelah melalui proses penilaian terdapat 272 warisan budaya itu berhasil ditetapkan sebagai WBTbI terbaru.

“Sampai tahun ini total WBTbI yang telah diakui mencapai 2.213, dengan 22 warisan budaya berasal dari Provinsi Jawa Barat,” ujarnya dilansir Antara.

Sebelum sertifikat diterima, lanjut dia, empal gentong dan tradisi nadran sudah ditetapkan sebagai WBTb untuk tingkat Kabupaten Cirebon serta Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Sambut Hari Guru Nasional 2024: guru hebat Indonesia kuat

Dia mengemukakan bahwa empal gentong adalah kuliner khas Cirebon, yang terbuat dari olahan daging sapi dan rempah-rempah kemudian dimasak di dalam gentong tanah liat.

Sedangkan nadran, Sumarno mengatakan, kalau tradisi ini merupakan salah satu bentuk ungkapan rasa syukur para nelayan di Cirebon atas melimpahnya hasil tangkapan laut yang didapat setiap tahunnya.

“Penetapan WBTbI ini menjadi bukti bahwa upaya pemerintah sangat konsen dalam melestarikan budaya sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” katanya.

Pihaknya pun mengungkapkan kebanggaan atas penetapan tersebut, serta berkesempatan untuk mengenalkan empal gentong secara langsung dalam pameran kuliner pada ajang AWBI.

Baca Juga: Direktur Utama BRI terima penghargaan 'The Best CEO' untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities karena hal ini

“Dengan penetapan ini, warisan budaya daerah, khususnya yang ada di Cirebon, dapat terus dilestarikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X