harianmerapi.com - Urusan tanah kadang masalah kecil bisa menjadi besar. Bukan itu saja, hal-hal yang cerita misteri pun kadang menyertai, sehingga harus hati-hati dengan urusan patok tanah.
Pak Kuh, seorang pamong desa di Sambeng Gunungkidul. Ia mendapat tugas mengiventaris tanah kas desa.
Termasuk tanah kanjeng yang ditempati oleh penduduk setempat. Di tanah tersebut warga hanya bisa menempati saja, namun tidak dapat menjual apalagi memiliki secara mutlak.
Baca Juga: Lima Keistimewaan yang Dimiliki Seorang Perempuan di Mata Islam
Hal ini merupakan tugas yang tak mudah. Paling tidak bagi warga masyarakat yang hidup di tahun 1945, masih damang atau jelas dengan peta desa.
Karena itu, Pak Kuh melibatkan pamong senior yang paham peta desa. Menurut Pak Kuh peta desa yang untuk acuan buatan tahun 1930, sehingga bisa untuk cocokan dengan peta yang sekarang acuannya ke sana.
"Mbah ajeng pasang patok!" (Mbah mau memasang pato) kata Pak Kuh memberi tahu pada warganya. Salah satu warga Mbah Mul, sudah paham dan mempersilakan.
Akhirnya terpasanglah batas itu. Termasuk mengenai sebagian rumah yang dibangun di atas tanah kanjeng. Mbah Man tetap rela dan tak keberatan.
Lain halnya dengan petugas pamong desa yang lain, Pak Lan, yang begitu semangat dan main pasang patok tanpa kompromi. Dan patok-patok pun telah habis dipasang Pak Lan.
"Lho badanku kok panas, Kuh!" kata Pak Lan tiba-tiba.
Baca Juga: Cerita Misteri Rumah Kosong Dekat Sumur Keramat Sering Disambangi Makhluk Halus yang Misterius
Ada sesuatu yang membuat badan Pak Lan seperti dilolosi dan terasa terbakar. Seminggu Pak Lan tak kantoran karena badannya panas yang tak sembuh-sembuh meskipun sudah periksa ke dokter keluarga.
Saran dari seorang yang paham area, janganlah sembarang asal menanam patok tanpa kompromi dengan warga.
Mendengar saran itu, Pak Lan pun mengulang apa yang ia lakukan. Soalnya menyangkut tanah itu tak bisa dibohongi ataupun saling merugikan antara satu dan lainnya.