NIK bisa digunakan sebagai NPWP, Pengamat : Perlu dicermati kebocoran data

photo author
- Rabu, 20 Juli 2022 | 18:33 WIB
Ilustrasi - Seorang wajib pajak memegang kartu No Pokok Wajib Pajak (NPWP) sistem online di Jakarta, Selasa (30/12).  (FOTO ANTARA/Jefri Aries)
Ilustrasi - Seorang wajib pajak memegang kartu No Pokok Wajib Pajak (NPWP) sistem online di Jakarta, Selasa (30/12). (FOTO ANTARA/Jefri Aries)

 

JAKARTA, harianmerapi.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meresmikan penggunaan NIK sebagai NPWP.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, kebijakan tersebut akan memberikan kemudahan bagi masyarakat karena tak perlu lagi mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Sebab, integrasi NIK menjadi NPWP sudah berjalan.

"Orang wajib pajak kini dapat menggunakan NIK dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya," ungkap Suryo dalam keterangan resminya, Selasa (19/7).

Baca Juga: Misteri Yu Tumini yang cekatan memanjat pohon kelapa, ternyata ia keturunan .........

Ia mengatakan 19 juta NIK sudah terintegrasi dengan NPWP. Hal itu berarti belasan juta orang itu sudah bisa menggunakan NIK untuk melapor SPT mulai tahun ini.

Terkait dengan itu, Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengingatkan soal kerentanan kebocoran data terkait integrasi Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Pokok Wajib Pajak.

“Perlu dicermati soal integrasi data pajak dan kependudukan bisa muncul masalah kerentanan data bocor,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Bhima pun mencontohkan beberapa data kependudukan yang pernah mengalami kebocoran sebelumnya seperti data BPJS maupun data NIK yang disetor di e-commerce sebagai bentuk KYC (know your customer).

Baca Juga: Oknum ASN guru raup Rp8,9 miliar dari investasi bodong berhasil dibekuk Polres Gunungkidul

Guna mencegah kebocoran dan penyalahgunaan data tersebut ia meminta Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan sistem keamanan siber.

“Dirjen Pajak dan Kemendagri soal sistem keamanan siber NIK juga harus lebih ekstra karena kalau bocor bukan hanya bisa disalahgunakan tapi bisa jadi masalah lain karena ada data pajaknya,” ucapnya.

Terkait NIK yang resmi menjadi pengganti NPWP, Bhima menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, penggunaan single number dalam NIK membuat fungsi pengawasan menjadi jauh lebih mudah.

Baca Juga: MK minta pemerintah segera lakukan pengkajian dan penelitian ganja medis

Single identity number terbukti ideal dan sudah diterapkan di berbagai negara maju. Petugas pajak pun bisa melihat kepatuhan wajib pajak hanya dengan mengecek NIK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X