Integrasi NIK-NPWP, Pemerintah Harus Jamin Keamanan Data Masyarakat

photo author
- Kamis, 14 Oktober 2021 | 12:52 WIB
Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar.  (ANTARA/HO-Humas DPR)
Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar. (ANTARA/HO-Humas DPR)

JAKARTA, harianmerapi.com - Rencana integrasi nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) harus dilengkapi dengan sistem pengamanan yang memadai.


Terkat rencana tersebut, pemerintah harus menjamin keamanan data pribadi masyarakat sehingga tidak dirugikan.


Hal tersebut diingatkan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga: 2 Pemalsu Surat Rapid Antigen di Ambon Dituntut 1,5 tahun


Dia menilai integrasi NIK dan NPWP seperti diamanahkan dalam Undang-undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang baru disahkan sehingga memerlukan pengamanan memadai agar masyarakat tidak dirugikan.

"Integrasi NIK dan NPWP adalah terobosan bagus. Namun yang perlu diingat adalah soal keamanannya, pemerintah tentu saja harus memastikan keamanan data penduduk," kata Muhaimin.


Dia menilai kerahasiaan data dan informasi NIK harus menjadi prioritas dan merupakan hak rakyat yang harus dipenuhi negara sehingga keamanan data wajib dipenuhi negara.

Baca Juga: Dukung Gerakan Diversifikasi Pangan, Beras Diganti Singkong

Muhaimin meminta pemerintah menjadikan kasus bobolnya data penduduk yang sudah terjadi sebelumnya bisa dijadikan pelajaran betapa pentingnya keamanan data penduduk.

 "Contoh kasusnya sudah banyak, aplikasi yang berkaitan dengan Covid-19 bisa dijadikan pelajaran oleh pemerintah bahwa keamanan data itu sangat penting. Kalau perlu keamanannya berlapis saja," ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan dirinya bukan tidak sepakat dilakukannya integrasi data kependudukan dengan sistem administrasi perpajakan. Namun menurut dia, penerapan "single identity number" di Indonesia membutuhkan usaha yang keras dan komprehensif.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X