Pelajar aniaya pelajar, mengapa tak dipenjara ?

photo author
- Selasa, 13 Desember 2022 | 11:00 WIB
ilustrasi (dok harianmerapi.com)
ilustrasi (dok harianmerapi.com)



PELAJAR di Jogja terlibat tawuran sepertinya menjadi hal biasa, karena kasusnya terus berulang. Karena itu, polisi harus mengambil langkah antisipasi agar tidak terjadi kasus serupa.

Beberapa hari lalu polisi mengamankan dua pelajar SMP di Jogja yang menganiaya temannya yang juga berstatus pelajar.

Kedua pelajar tersebut menggunakan ikat pinggang untuk menganiaya temannya hingga mengalami luka di bagian mata dan dibawa ke rumah sakit. Kasus tersebut langsung dilaporkan ke polisi dan dalam waktu singkat pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga: Gugatan relawan PMI Kota Yogya terhadap Ketua PMI DIY Gusti Prabu tidak diterima

Menurut kedua pelaku, yakni A (15) dan E (14), mereka dendam kepada korban M (14), lantaran pernah ditantang tawuran.

Ikat pinggang nampaknya sedang tren di kalangan pelajar digunakan sebagai senjata. Biasanya dimodifikasi dengan gir untuk dijadikan senjata. Petugas sering melakukan razia terkait kepemilikan senjata dan sering didapatkan gir, batu, bahkan celurit yang biasanya disimpan di jok motor. Kalau ketahuan, mereka akan beralasan senjata tersebut untuk berjaga-jaga.

Kiranya sudah saatnya Jogja dibersihkan dari aksi-aksi kekerasan jalanan, kalau tidak menyebutnya klitih. Dalam kasus di atas, antara pelaku dan korban sudah saling mengenal, sehingga tak terlalu sulit bagi aparat untuk menangkapnya.

Baca Juga: Intip materi workshop peran UMKM di bidang pertanian dan peternakan untuk memajukan ekonomi, isinya ilmu semua

Hanya saja, mereka masih tergolong anak di bawah umur, sehingga polisi acap mengambil langkah diversi atau penyelesaian di luar mekanisme hukum pidana.

Langkah tersebut memang banyak diapresiasi kalangan pemerhati anak, karena dianggap lebih mendidik, ketimbang harus diproses hukum hingga ke pengadilan.

Padahal, kalau mau jujur, proses hukum terhadap anak nakal, tidak sama dengan orang dewasa. Mereka pun tidak akan dicampur dengan orang dewasa ketika harus ditahan.

Baca Juga: Bali United naik ke puncak klasemen BRI Liga 1 Indonesia usai taklukkan Madura United 3-1

Meski begitu, suara lantang pasti digulirkan para pemerhati atau LSM perlindungan anak, yakni penjara bukan tempat yang baik bagi anak-anak.

Dalam situasi demikian, polisi menjadi dilematis, kalau bertindak tegas dikira tidak pro anak, namun bila longgar membuat anak menjadi manja dan tidak jera.

Langkah paling aman adalah di tengah, tidak terlalu keras dan tidak terlalu lunak. Kalau kenakalannya sudah kebangetan, misalnya menimbulkan luka berat pada korban, lebih baik diproses hukum sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), namun bila hanya menimbulkan luka ringan bolehlah diambil langkah diversi, musyawarah dengan titik berat perlindungan kepada korban. (Hudono)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X