JOGJA,harianmerapi.com- Seorang mahasiswa berinisial IM (27) warga Tegalrejo Yogyakarta, diringkus aparat Polsek Tegalrejo usai gagal mencabuli seorang siswi SMP.
Modusnya, pelaku mencuri HP korban terlebih dulu kemudian mau mengembalikan asal remaja itu bersedia diajak berhubungan badan.
Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan handphone yang dicuri sebagai barang bukti. Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja saat dikonfirmasi Selasa (17/5/2022) membenarkan peristiwa itu.
Baca Juga: Kejam, Pencabulan Ayah Terhadap Anak Kandungnya Hingga Tewas, Polisi: Terpengaruh Video Porno
"Terhadap pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan," kata AKP Timbul.
Dicerikatakan, peristiwa itu bermula saat korban AO (14) perempuan warga Bumijo Jetis Yogyakarta diajak main oleh temannya di rumahnya. Di rumah temanya itu ada pula tersangka IM. Saat berada di rumah temannya, AO justru ketiduran dan terbangun pukul 04.00 WIB.
Saat terbangun, korban berusaha mencari handphone miliknya tapi tidak kunjung ditemukan. Tidak lama kemudian, pelaku datang dan mengajak korban ke lapangan tenis Diponegoro apabila ingin handphone miliknya kembali.
Tanpa menaruh curiga, korban lantas menuruti permintaan pelaku. Sesampai di lapangan, pelaku berkata apabila ingin handphone miliknya kembali, korban harus memenuhi syarat mau berhubungan badan.
Baca Juga: Ayah Cabuli Anak, Polres Sukoharjo Berhasil Tangkap Pelaku
"Pelaku mengajukan syarat itu sambil menunjukkan handphone korban," ucapnya.
Mendengar syarat yang telah diajukan oleh pelaku, korban hanya bisa menangis karena ketakutan dan kebingungan.
Selanjutnya korban pulang ke rumah dan menceritakan peristiwa yang telah dialami ke orangtuanya.
Artikel Terkait
Ayah Cabuli Anak Kandung Dituntut Hukuman 18 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Cabuli Santri, Pengasuh Pondok Pesantren di Kulon Progo Terancam 15 Tahun Penjara
Kejamnya Melebihi Binatang, Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Tewas
Oknum Mahasiswa di Jogja Cabuli Siswi SMP, Pengakuan Pelaku di Hadapan Polisi: Saya Diajak Gituan Sama Korban