INI Peringatan bagi pengendara sepeda motor, khususnya perempuan, untuk lebih berhati-hati, terutama yang memakai rok. Mengapa ? Sebab, bila rok masuk gir atau rantai bisa celaka dan fatal.
Ini pula yang dialami pengendara wanita warga Jalan Sidokabul Yogya, TAP (25) yang mengalami kecelakaan di Jalan Ki Mangunsarkoro, Pakualaman Yogya Selasa malam lalu.
Ia jatuh terpelanting hingga mengenai aspal setelah rok pembocengnya, HEW, masuk rantai hingga motor oleng tak terkendali. Motor pun ambruk dan keduanya jatuh terpelanting.
TAP mengalami luka sangat parah karena benturan di kepala dan hidung mengeluarkan darah, sedang pemboncengnya mengalami pusing dan syok. Warga yang mengetahui kejadian tersebut membawa korban ke rumah sakit, namun jiwa TAP tidak tertolong.
Kecelakaan tunggal ini sungguh tragis, hanya gara-gara rok nyrimpet di rantai. Kita sering mendengar kasus serupa, namun tidak sampai pengendaranya mengalami kejadian fatal, karena motor melaju tidak terlalu kencang dan rok kesrimpet sudah diketahui sejak awal sehingga pengendara langsung berhenti.
Dalam kasus di atas, kemungkinan motor melaju dengan kecepatan tinggi atau sedang, sehingga ketika rok nyrimpet, kendaraan tak bisa dikendalikan hingga berakibat fatal. Karena peristiwa semacam ini sering terjadi, selayaknya para pengendara motor lebih berhati-hati ketika berkendara.
Baca Juga: Provinsi di Papua Bertambah, Polri Berencana Bentuk Tiga Polda Baru
Bila memakai rok, harus dipastikan tidak sampai menjulur ke rantai atau gir. Tentu relatif lebih aman bila pengendara memakai celana panjang. Atau kalaupun hendak memakai rok, lebih baik menggunakan motor matic yang lebih terlindungi.
Berkendara motor memakai rok panjang memang sangat berisiko, apalagi motor tidak dilengkapi penutup rantai, sehingga sangat mudah memakan rok. Tak hanya itu, bila rok terlalu menjulur, pun bisa kemakan roda. Inilah yang harus diwaspadai, jangan sampai hanya gara-gara rok membawa celaka.
Kepolisian, khususnya jajaran lalu lintas berulang kali mengingatkan pengendara untuk berhati-hati ketika berkendara. Termasuk mengingatkan pengendara motor untuk tidak memakai sandal jepit, tujuannya tentu baik, karena demi keselamatan pengendara itu sendiri. Namun acap imbauan ini ditanggapai sinis, seolah semua serba diatur.
Meskipun tidak ada tilang bagi pemakai sandal jepit, namun manfaatnya banyak, ketika terjadi kecelakaan, bila pengendara memakai sepatu maka akan mengurangi risiko kaki terkena aspal langsung.
Dalam kasus kecelakaan di Jalan ki Mangunsarkoro, masih belum jelas apakah pengendara memakai helm atau tidak. Sebab, bila memakai helm berstandar akan mengurangi risiko lebih fatal. (Hudono)