Sudah menjadi korban pencabulan, kehidupan ekonominya terbengkelai. Apalagi bila Panut sebagai kepala rumah tangga yang notabene bertanggung jawab atas nafkah keluarganya.
Baca Juga: Sumpah Profesi Insinyur di UMY, Ilham Akbar Habibie: Ada 9 Poin Penting yang Harus Dimiliki Insinyur
Meski pencabulan itu terjadi sejak tahun 2019, namun tidak mudah untuk menghilangkan trauma pada diri korban. Korban masih butuh pendampingaan untuk memulihkan kepercayaan dirinya. Lebih dari itu, korban juga butuh fasilitas pendidikan yang memadai guna meraih masa depannya. (Hudono)