Mungkin benar, target Nani adalah Tomy yang dianggap telah mengkhianati cintanya karena menikah dengan wanita lain. Ia mengaku tak bermaksud membunuh, melainkan hanya memberi pelajaran kepada Tomy, yakni dengan mengirim sate yang telah dicampur sianida, dengan maksud untuk disantap Tomy.
Tapi ternyata bukan Tomy yang menyantapnya, lantaran istrinya menolak paket kiriman Nani, yang kemudian diberikan kepada Bandiman untuk disantap bersama keluarga.
Baca Juga: Bentrok Messi Lawan Neymar Gagal Terwujud di Kualifikasi Piala Dunia 2022
Hakim pasti juga akan mempertimbangkan peristiwa yang relevan yang mengakibatkan Naba meninggal dunia. Sepenuhnya itu menjadi kewenangan hakim.
Kalau kita mencermati tuntutan jaksa, sungguh sangat serius dan berat, karena menggunakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana (moord), ancamannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.
Jadi, sebenarnya, tuntutan jaksa belum sampai tahap maksimal seperti tertuang dalam Pasal 340 KUHP. Itukah yang menyebabkan tangisan Nani pecah di persidangan ? Hanya dialah yang paling tahu. (Hudono)