ISU penculikan anak marak lagi. Beberapa sekolah terutama PAUD/TK dan SD pun telah melakukan antisipasi, antara lain memperketat penjemputan anak. Anak tak boleh keluar area sekolah kalau belum ada kepastian siapa penjemputnya.
Di tengah isu penculikan anak, ada pula yang menyebarkan hoaks atau berita yang tidak benar. Karenanya aparat kepolisian meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.
Meski demikian, kewaspadaan tetap dijaga, sebab, bukan tidak mungkin isu penculikan memang benar adanya. Seperti yang terjadi baru-baru ini di Pedurungan Semarang, seorang bocah usia 11 tahun ditarik seseorang yang mengendarai motor saat yang besangkutan membeli sesuatu di sebuah toko.
Baca Juga: PSS Sleman punya motivasi tinggi untuk mengalahkan Persib Bandung pada BRI Liga 1 sore ini
Pelaku yang berboncengan sepeda motor itu menarik tangan bocah tersebut, namun gagal karena si anak berteriak dan memberontak. Pelaku pun langsung kabur.
Di Mantrijeron baru-baru ini juga ada peristiwa bocah SD yang dikuntit dua orang tak dikenal laki-laki dan perempuan. Si perempuan mencoba mendekati bocah tersebut dan mengambil gambar sehingga anak ketakutan dan lari masuk rumah.
Orang tak dikenal itu kemudian kabur. Apakah itu percobaan penculikan anak atau bukan, masih didalami petugas.
Baca Juga: Laga Persib Bandung melawan PSS Sleman di BRI Liga 1 sore ini jadi ajang adu tajam ujung tombak
Yang jelas, membuat anak menjadi tidak nyaman, apalagi dengan menarik-narik yang bersangkutan untuk ikut dengan pelaku, jelas masuk kategori perbuatan yang tidak menyenangkan, bahkan mengarah penculikan.
Wajar bila jajaran kepolisian, terutama di DIY Jateng kini gencar menggelar sosialisasi tentang kamtibmas, khususnya menghadapi isu penculikan.
Beberapa hal yang mendapat perhatian antara lain, anak diminta jangan menerima pemberian dari orang asing atau tidak dikenalnya. Misanya pemberian berupa uang, permen dan sebagainya. Selain itu, anak juga harus mengenal anggota tubuh yang tidak boleh disentuh oleh siapapun dan berani mengatakan ‘tidak’.
Baca Juga: Bima Perkasa Jogja sempat bikin repot Satria Muda Jakarta pada IBL 2023 Seri II di Malang
Jadi, meski ada isu yang tidak benar tentang penculikan, tapi tidak semuanya salah karena ada indikasi ke arah penculikan. Lebih baik mencegah ketimbang semua sudah terlambat. Hukum tentang perdagangan orang atau trafficking memang sudah kita miliki.
Namun hukum lebih banyak berisi norma berupa tindakan atau sanksi bagi mereka yang melakukan kejahatan trafficking, sedang upaya pencegahan lebih digantungkan pada diri masing-masing, terutama keluarga.
Orangtua kini harus ekstra ketat mengawasi anak-anaknya, jangan biarkan mereka bergaul dengan orang asing. Sebab, namanya penjahat, akan mencari berbagai cara untuk melancarkan aksinya, termasuk dalam aksi penculikan. Tolak pemberian dari orang asing. (Hudono)