Di sinilah arti pentingnya orangtua di rumah untuk membekali anak-anak dengan dasar-dasar moralitas yang baik, yang akan senantiasa terbawa dalam pergaulannya di sekolah.
Ketiga, prinsip modelling, yakni anak akan cenderung mengikuti apa yang diajarkan di sekolah manakala hal itu telah dimodelkan oleh guru (performance modelling).
Ketiga, lingkungan masyarakat. Masyarakat dapat diartikan sebagai suatu tatanan kehidupan sosial dengan tata nilai dan budaya tertentu.
Dalam pengertian seperti ini, masyarakat adalah wadah dan wahana pendidikan.
Manusia selalu berada dalam antar hubungan dan antar aksi dalam masyarakatnya.
Manusia barulah menunjukkan eksistensinya ketika mampu berinteraksi dengan lingkungan sosial kemasyarakatan dengan baik.
Dalam makna inilah tiap pribadi manusia akan selalu terlibat sebagai anggota masyarakat.
Mereka akan senantiasa mempelajari realitas sosial dengan mempelajari pola interaksi masyarakat yang ada, apakah akan memberikan dukungan terhadap peningkatan kepribadiannya, atau justru sebaliknya.
Masalah yang timbul dari kancah pendidikan di dalam masyarakat ialah bagaimana mengatasi dan mengontrol pengaruh-pengaruh negatif yang timbul di dalam masyarakat itu sendiri,
atau dengan kata lain bagaimana membina hubungan kerjasama antara ranah keluarga, sekolah, dan masyarakat sehingga semua usaha di tiga lingkungan pendidikan anak itu dapat berjalan selaras, serasi, seta seimbang dan tidak saling bertentangan yang akan cenderung kontra produktif.
Untuk menyelaraskan, mensinkronkan, dan mengoptmaliasikan tiga lingkungan pendidikan anak di atas, dapat diupayakan hal-hal berikut ini :
(1) Hendaknya ada kesadaran dan pengertian yang sedalam-dalamnya pada masing-masing pusat pendidikan di atas (keluarga, sekolah, masyarakat) akan tugas dan kewajiban serta tanggung jawabnya;
(2) Perlu adanya kesatuan sikap dan bahasa di antara tiga pusat pendidikan anak dalam membina dan mengembangkan pergaulan dan pendidikan serta norma-norma sosial dan agama pada umumnya;
(3) Masing-masing pusat pendidikan anak hendaknya tidak mensterilkan diri dan menutup mata terhadap segala sesuatu yang terjadi di lingkungan sekitarnya dengan catatan tanpa meninggalkan sikap kritis dan selektif;
(4) Perlu dibina hubungan dan kerjasama antara ketiga pusat pendidikan anak itu secara perorangan maupun
kelembagaan, seperti Komite Sekolah/Madrasah di sekolah/madrasah, pertemuan rutin penuh kekeluargaan di masyarakat.