Begitu sombong dan angkuhnya sampai menklaim dirinya sebagai Tuhan sesembahan manusuai. (QS. Al- A`raf, 7: 127; QS. Al-Baqarah, 2:49; dan QS. Ibrahim, 14:6).
Baca Juga: Detik-Detik Proklamasi, Lalu Lintas di Kawasan Perempatan Papahan Karanganyar Dihentikan Sejenak
Ketiga, kisah sukses Nabi Muhammad SAW dalam mengemban Risalah di muka bumi.
Dalam waktu yang 23 tahun saja bisa membawa masyarakat Mekkah yang penuh kejahiliahan menjadi masyarakat yang penuh dengan kedamaian, pencerahan, dan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Allah SWT berfirman, “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.” (QS. Al-Maidah, 5:3).
Ketika diutus 14 abad silam, Nabi Muhammad SAW menghadapi sebuah tatanan masyarakat yang mengalami tiga penjajahan sekaligus; disorientasi hidup, penindasan ekonomi, dan kezaliman sosial. Disorientasi hidup diekspresikan dalam penyembahan patung oleh masyarakat Arab Quraisy.
Rasulullah berjuang keras mengajarkan kepada umat manusia untuk menyembah Allah Yang Maha Esa dan meninggalkan tuhan-tuhan yang menurunkan harkat dan derajat manusia. (QS. Luqman, 31:13; QS. Yusuf, 12:108; QS. Adh-Dhariyat, 51:56, dan QS. Al-Jumu’ah, 62:2).
Penindasan ekonomi itu dilukiskan Al-Quran sebagai sesuatu yang membuat kekayaan hanya berputar pada kelompok-kelompok tertentu saja. (QS. Al-Hasyr, 59:7).
Rasulullah SAW juga mengkritik orang-orang yang mengumpulkan dan menghitung-hitung harta tanpa mempedulikan kesejahteraan sosial dan keadilan ekonomi (QS. Al-Humazah, 104:1-4; QS. Al-Ma`un, 107: 2-3).
Rasulullah SAW juga mengkampanyekan pembebasan budak, kesetaraan laki-laki dan perempuan dan kesederajatan bangsa-bangsa.
Dalam khutbah terakhirnya di Arafah, saat haji Wada`, beliau menegaskan bahwa tak ada perbedaan antara kulit hitam, putih, antara Arab dan non-Arab, melainkan karena ketakwaannya (QS.. Al-Hujurat, 49:13).
Islam yang mengemban misi memerdekakan manusia dari perbudakan dan membebaskan mereka dari kemiskinan, kebodohan, penderitaan, dan kesengsaraan itu mengajarkan kepada umatnya bahwa kemerdekaan meliputi segala hal sejauh tidak melanggar aturan Allah dan Rasul-Nya.
Kemerdekaan dalam beragama dan berkepercayaan, berekspresi dalam menuangkan pikiran, hak untuk memperoleh rasa aman, keadilan dan mendapatkan penghidupan yang layak, serta semua hak dasar yang sifatnya universal sangatlah dilindungi.
Tentunya semua haruslah berdasarkan aturan yang berlaku dalam tatanan agama dan masyarakat.