Oleh karena itu, Islam memosisikan semuanya dalam wujud keadilan bagi umatnya. Islam tidak memilah dan memilih dalam menentukan keadilan.
Tidak memandang apakah seorang pejabat atau rakyat, si kaya atau si miskin, semua memperoleh hak yang sama. Perbedaan status sosial-ekonomi, tidak serta merta kehilangan keadilan.
Sebaliknya bagi yang status sosial tinggi, tidak boleh dibiarkan merampas hak orang lain dan kebal hukum.
Keteladanan itulah yang Baginda Nabi pernah sampaikan kepada umatnya: Seandainya Fatimah anakku, mencuri, jangan orang lain yang menghukumnya! Aku sendiri akan memotong tangannya.
Inilah keteladanan yang sangat mengagumkan yang dicontohkan oleh Islam untuk membawa kepada kehidupan yang penuh dengan kedamaian dan keadilan sepanjang masa! *