BAGI para pemilik mobil rental harus hati-hati karena kini ada modus penipuan yang sebenarnya konvensional, namun cukup canggih hingga mampu mengecoh korbannya.
Beberapa hari lalu jajaran Polsek Mlati Sleman berhasil menggulung komplotan penipu dan pencuri mobil rental dengan modus tukar tambah. Singkatnya, pelaku merental mobil mewah kemudian ditukar tambah dengan mobil lain yang harganya lebih murah.
Mobil rental ditukar tambah ? Itulah modus pelaku. Komplotan pelaku yang kebanyakan berasal dari Sukoharjo dan Boyolali ini berbagi tugas. Seorang pelaku merental mobil Pajero di Jakarta kemudian dibawa ke Sukoharjo untuk ditukar tambah dengan mobil Honda Brio.
Baca Juga: Mahasiswi Unpak Jatuh dari Lantai 3 Kampus Masih Dirawat Intensif, Tinggalkan Surat Minta Maaf
Setelah harga disepakati, transaksi pun berlangsung lancar, dengan harga yang wajar. Karena harga wajar itulah tak ada yang curiga, sehingga semua berjalan baik-baik saja.
Lantas bagaimana dengan kelengkapan surat-surat kendaraan ? Itulah kejahatannya. Komplotan pelaku telah mempersiapkan dengan matang, antara lain dengan membuat STNK dan BPKB palsu.
Berbekal itulah pembeli akan percaya bahwa mereka melakukan transaksi secara sah. Tak tahunya, ketika pemilik mobil asli mencari kendaraannya yang dirental, menemukan posisi barangnya. Dengan bantuan kepolisian, pemilik rental berhasil menemukan keberadaan mobil sekaligus pelakunya.
Tanpa pikir panjang polisi meringkus komplotan penjahat tersebut. Saat ini kasusnya terus dikembangkan, karena melibatkan beberapa pihak, termasuk pelaku pemalsuan STNK dan BPKB. Ini penting diungkap, karena boleh jadi komplotan ini telah beraksi lama dan bukan hanya sekali. Jika demikian, masyarakat tentu dirugikan.
Baca Juga: Gol Spektakuler Rizky Ridho ke Gawang Arema FC Masuk Nominasi Puskas Award 2025
Kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika hendak melakukan transaksi jual beli maupun tukar tambah kendaraan bermotor atau mobil.
Harus dipastikan bahwa barang yang menjadi objek transaksi tidak bermasalah. Dalam kasus di atas objek transaksi adalah mobil rental yang dibuatkan STNK dan BPKB palsu. Mereka yang tidak cermat mungkin akan terkecoh dengan penampilan pelaku yang meyakinkan.
Selanjutnya, agar tidak jadi korban penipuan, harus dilakukan kroscek terhadap kepemilikan kendaraan atau mobil. Dari penampilan fisik, STNK maupun BPKB asli tentu berbeda dengan yang palsu, sehingga harus benar-benar cermat. Modus penipu dengan mengatakan surat-surat masih di tempat leasing, juga harus dikritisi, karena itu hanyalah dalih seolah-olah barang tidak bermasalah. (Hudono)