Kelima, hubungan suami istri yang tidak wajar ditandai oleh sifat egoisme. Suami istri yang masih mempertahankan sifat egoismenya, tidak akan mengalami kebahagiaan yang sejati.
Suatu misal status sosial dari keluarga, suami lebih tinggi dari pada keluarga istri, sehingga suami menganggap bahwa istrinya lebih rendah. dari pada dirinya atau pun sebaliknya. Hal semacam ini akan mempengaruhi pola kehidupan mereka sehari-hari.
Keenam, tidak adanya saling pengertian antara orang tua dengan anaknya dalam soal nilai-nilai
hidup. Nilai-nilai hidup antara anak dengan orang tua memang berbeda, disini perlu pengertian
diantara keduanya.
Ketidakadanya pengertian orang tua terhadap nilai-nilai anaknya akan menyebabkan anak tidak menyayangi orang tuanya dan merasa tertekan serta merasa tidak kerasan tinggal di rumah, sehingga akan mencari ketenangan di luar rumah dengan menggabungkan diri dengan anak-anak yang mempunyai nasib yang sama.
Dengan teman-temannya itulah mereka membentuk grup-grup yang tidak terarah sehingga timbullah apa yang dinamakan masalah kenakalan remaja.
Ketujuh. faktor kesibukan orang tua di luar rumah. Kesibukan orang tua di luar rumah akan
mengurangi perhatian serta kasih sayangnya terhadap anak, karena antara ayah, ibu dan anak jarang sekali bertemu muka sehingga kebutuhan yang bersifat kejiwaan tak akan bisa terpenuhi. Dengan demikian keharmonisan hubungan keluarga tidak dapat tercipta dalam keluarga tersebut.
Kedelapan, sebab-sebab lain baik yang berasal dari dalam (psikologis keluarga) maupun yang
berasal dari luar (sosial dan ekonomi keluarga). Faktor psikologis keluarga juga sangat mempengaruhi pola kehidupan dalam keluarga,yakni kematangan kejiwaan suami istri dalm
mengurusi/menyelesaikan masalah-masalah yang ada dalam kehidupan rumah tangga.
Apabila perkawinan mereka dilaksanakan pada waktu mereka belum dewasa, maka perkawinan mereka akan berantakan karena mereka belum mampu untuk mengatasi problem-problem yang terjadi dalam keluarga.*
Penulis : Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si.,
Dosen FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta,
Ketua Dewan Penasehat KAHMI Majlis Wilayah DIY