Keretakan hubungan suami istri dalam keluarga

photo author
- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 17:00 WIB
Ilustrasi keretakan hubungan suami istri (Freepik/Freepik)
Ilustrasi keretakan hubungan suami istri (Freepik/Freepik)

Kelima, hubungan suami istri yang tidak wajar ditandai oleh sifat egoisme. Suami istri yang masih mempertahankan sifat egoismenya, tidak akan mengalami kebahagiaan yang sejati.

Suatu misal status sosial dari keluarga, suami lebih tinggi dari pada keluarga istri, sehingga suami menganggap bahwa istrinya lebih rendah. dari pada dirinya atau pun sebaliknya. Hal semacam ini akan mempengaruhi pola kehidupan mereka sehari-hari.

Keenam, tidak adanya saling pengertian antara orang tua dengan anaknya dalam soal nilai-nilai
hidup. Nilai-nilai hidup antara anak dengan orang tua memang berbeda, disini perlu pengertian
diantara keduanya.

Ketidakadanya pengertian orang tua terhadap nilai-nilai anaknya akan menyebabkan anak tidak menyayangi orang tuanya dan merasa tertekan serta merasa tidak kerasan tinggal di rumah, sehingga akan mencari ketenangan di luar rumah dengan menggabungkan diri dengan anak-anak yang mempunyai nasib yang sama.

Dengan teman-temannya itulah mereka membentuk grup-grup yang tidak terarah sehingga timbullah apa yang dinamakan masalah kenakalan remaja.

Ketujuh. faktor kesibukan orang tua di luar rumah. Kesibukan orang tua di luar rumah akan
mengurangi perhatian serta kasih sayangnya terhadap anak, karena antara ayah, ibu dan anak jarang sekali bertemu muka sehingga kebutuhan yang bersifat kejiwaan tak akan bisa terpenuhi. Dengan demikian keharmonisan hubungan keluarga tidak dapat tercipta dalam keluarga tersebut.

Kedelapan, sebab-sebab lain baik yang berasal dari dalam (psikologis keluarga) maupun yang
berasal dari luar (sosial dan ekonomi keluarga). Faktor psikologis keluarga juga sangat mempengaruhi pola kehidupan dalam keluarga,yakni kematangan kejiwaan suami istri dalm
mengurusi/menyelesaikan masalah-masalah yang ada dalam kehidupan rumah tangga.

Apabila perkawinan mereka dilaksanakan pada waktu mereka belum dewasa, maka perkawinan mereka akan berantakan karena mereka belum mampu untuk mengatasi problem-problem yang terjadi dalam keluarga.*

Penulis : Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si.,
Dosen FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta,
Ketua Dewan Penasehat KAHMI Majlis Wilayah DIY

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Lima pinsip dasar perlindungan HAM dalam Islam

Kamis, 11 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan berlomba-lomba dalam kebaikan dan ketakwaan

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:00 WIB

HAM dalam perspektif Islam

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:00 WIB

Membangun keluarga samara dalam Al-Quran dan Sunnah

Sabtu, 6 Desember 2025 | 17:00 WIB

Sepuluh sifat istri shalehah pelancar nafkah suami

Kamis, 4 Desember 2025 | 17:00 WIB

Rahasia keberhasilan dakwah Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 29 November 2025 | 17:00 WIB

Sembilan kekhasan dan keunikan masa remaja

Jumat, 28 November 2025 | 17:00 WIB
X