Sebagaimana firman-Nya : ”Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang munkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesunguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan
(oleh Allah).” (QS. Luqman, 31:17).
Ketiga, pendidikan akhlaq. Suatu tugas betapapun kecil dan sederhananya, pasti memiliki
konsekwensi dan resiko. Untuk itu seorang da’i harus siap mental menerima segala macam cobaan; tidak mundur dan patah semangat, harus memperlihatkan akhlaq seorang yang teguh iman dan sabar.
Luqman mengingatkan anaknya untuk bersabar menerima segala macam cobaan, dalam
komunikasinya dalam hidup bermasyarakat : “Dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”. (QS. Luqman, 31:17).
Keempat, pendidikan dakwah. Luqman menanamkan kepada anaknya sifat keberanian
menyatakan kebenaran, dan mengajak orang untuk melaksanakannya, serta keberanian menunjukkan mana yang salah dan melarang orang untuk mendekatinya.
Inilah sikap penggerak dakwah yang tidak mementingkan dirinya sendiri, melainkan juga memperhatikan lingkungan di sekitarnya. Apabila setiap orang berusaha amar ma’ruf dan nahi munkar tentu dunia ini akan penuh dengan kedamaian, silang sengketa akan dapat diatasi.
Perhatikan kata Luqman berikutnya kepada anaknya: ”Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang munkar.” (QS. Luqman, 31:17).
Pendidikan anak dalam perspektif al-Qur’an sebagaimana dicontohkan dalam keluarga Luqman al-hakim haruslah bermuara pada pembentukan anak yang saleh, yang akan menambah dakwah. Mereka akan melaksanakan dengan baik segala fungsi, tugas, dan tanggung jawab, baik kepada diri sendiri, orang lain, lingkungan sekitar, dan Sang Maha Pencipta Allah SWT. InsyaAllah! *
Penulis : Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si.,
Dosen Program Magister dan Doktor FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta,
Dewan Penasehat Paguyuban Keluarga Sakinah Teladan (KST) Provinsi DIY,
Ketua Dewan Penasehat KAHMI Majlis Wilayah DIY,
Ketua Dewan Penasihat ICMI Orsat Kota Yogyakarta