cermin

Jahatnya memperdaya perempuan difabel

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:00 WIB
ilustrasi (dok harianmerapi.com)

PS (50), warga Purwobingangun Pakem Sleman memang tak punya rasa kemanusiaan. Ia menebar janji menikahi seorang perempuan penyandang difabel, Ny Ed (38) warga Candibinangun Pakem Sleman.

Bukan saja ingkar janji, PS malah membawa kabur perhiasan emas milik Ny Ed. Usai ngembat harta korban, PS langsung kabur. Korban kemudian melapor ke polisi hingga akhirnya PS berhasil diringkus di rumahnya.

Kasus itu berawal ketika Ny Ed dan PS berkenalan lewat media sosial. Hanya dalam waktu dua hari, PS berhasil mengelabui Ny Ed, yakni menjanjikan untuk menikah. Ketika perhiasan sudah diserahkan, Ny Ed masih dikelabui dengan cara perhiasan tersebut akan digandakan lewat dukun ampuh.

Baca Juga: SDN Godean 3 selenggarakan bakti sosial dan lomba mewarnai tingkat TK B, berikut daftar pemenangnya

Bahkan, anting emas yang dipakai korban pun turut disikat dengan alasan untuk tambahan biaya nikah. Namun, begitu semua perhiasan diserahkan PS tak pernah nongol.

Langkah cepat polisi yang berhasil meringkus PS patut diapresiasi. Soal apakah perhiasan tersebut bisa kembali kepada korban, masih harus ditelisik lagi. Sebab, boleh jadi perhiasan itu telah dijual atau dialihkan.

Yang jelas, pelaku sudah tertangkap dan kiranya proses hukumnya lebih mudah, apalagi yang bersangkutan tidak mengelak telah memperdaya korbannya.

Baca Juga: Kasus Penambagan Pasir Ilegal di Pantai Parangkusumo Selesai Melalui RJ, Ini Alasannya

Kasus di atas menunjukkan betapa media sosial bisa digunakan untuk apa saja, bukan hanya untuk hal positif, tapi juga negatif seperti dilakukan PS. Agaknya sejak awal PS sudah ada niatan untuk mengelabui korbannya yang notabene penyandang tunagrahita. Melalui rayuannya di media sosial, korban percaya begitu saja tanpa meneliti lebih lanjut benar tidak omongan PS.

Pelaku menggunakan iming-iming hendak menikahi korban, sehingga menebar harapan. Belum jelas mengapa korban percaya begitu saja omongan pelaku, padahal mereka baru kenal dua hari.

Mungkin lantaran ada keterbelakangan mental, korban mudah goyah dan percaya begitu saja. Dari sini saja sudah jelas itikad buruk pelaku. Pelaku melakukan hal demikian dilatarbelakangi faktor ekonomi, sehingga mengabaikan faktor kemanusiaan.

Baca Juga: 8 Besar Liga 4 Jateng, Persika Karanganyar berpeluang melaju ke babak selanjutnya usai gulingkan Persak Kebumen

Memang terasa aneh, penjahat kok mempertimbangkan faktor kemanusiaan. Orang seperti PS patut mendapat hukuman setimpal. Ia bukan saja menipu dengan mengumbar janji menikahi korbannya, melainkan juga menggasak perhiasan emas milik korban senilai jutaan rupiah. Pelajaran pentingnya, berhati-hatilah menjalin komunikasi di media sosia karena sangat liar dan tak ada aturan. (Hudono) 

 

BalasTeruskan

Halaman:

Tags

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB