DIY seolah tak bisa lepas dari imej klitih ketika terjadi kejahatan jalanan, terutama yang melibatkan remaja atau anak.
Padahal, apa yang mereka lakukan tak selalu masuk kategori klitih, namun karena ada gesekan antarkelompok yang kemudian berujung kekerasan. Tapi, apapun namanya, DIY harus dibersihkan dari kekacauan jalanan, apalagi melibatkan geng pelajar.
Akhir September lalu, polisi mengamankan gerombolan remaja yang bikin onar di jalan, tepatnya di kawasan Jalan Selokan Mataram arah kampus UTY Minggu malam pekan lalu.
Baca Juga: Inilah makanan yang baik dan bermanfaat bagi penderita stroke
Mereka saling kejar dan saling salip, hingga di antaranya terjatuh dan mengalami luka lecet. Kekacauan itu diunggah di media sosial hingga viral dan mengundang perhatian publik.
Untungnya polisi dalam hal ini Polsek Mlati bergerak cepat menelusuri hingga berhasil mengamankan beberapa ramaja yang terlibat aksi kejar-kejaran.
Polisi tidak menemukan senjata tajam, namun dua orang pernah diamankan polisi karena suatu kasus. Polisi menduga terjadi kesalahpahaman antara duakelompok tersebut, kemudian persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Pegawai Kemkomdigi ditangkap karena terlibat judi daring, begini apresiasi Muhammadiyah
Persoalan pun dianggap selesai. Padahal, kalau mau jujur, belum tentu selesai. Mereka nampak berdamai karena ada polisi yang mendamaikan, tapi di luar itu siapa tahu ? Paling tidak, polisi harus menyiapkan langkah antisipasi ketika menghadapi kasus yang sama.
Jangan terlalu lunak kepada pelaku kejahatan, meski mereka masih tergolong remaja atau di bawah umur. Sekali bertindak lunak, maka seterusnya mereka akan menganggap segala masalah dapat didamaikan, tanpa proses hukum. Apalagi bila pelaku dilepas, mereka makin tidak menghormati hukum.
Lantas apa yang mesti dilakukan agar para remaja itu tak mengulangi perbuatannya ? Jawabnya harus ada efek jera, yang membuat mereka kapok dan tidak coba-coba untuk mengulangi perbuatannya. Membuat kegaduhan di jalanan atau fasilitas umum adalah tindak kriminal, sehingga harus ada tindakan adari aparat penegak hukum.
Baca Juga: Ini yang harus dilakukan pemerintah dalam menangani kasus gondongan dan cacar
Kalau hanya sekadar diperingatkan, dikhawatirkan mereka tidak kapok dan mengulangi lagi. Karena itu, diharapkan aparat kepolisian lebih tegas dan tidak gampang mengambil langkah diversi atau penyelesaian di luar hukum. Panggil orang tua atau keluarga mereka untuk diberi pemahaman agar tidak membiarkan anggota keluarga atau anaknya berkeliaran di jalan tanpa tujuan jelas.
Program ‘Ibu Memanggil’ yang pernah digencarkan Polda DIY harus diintensifkan kembali. Anak-anak tak boleh keluyuran di jalan tanpa tujuan jelas. (Hudono)