TRAGEDI kecelakaan maut bus pariwisata yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok patut menjadi perhatian semua pihak, khususnya sekolah. Selama ini setiap acara perpisahan, sekolah sering mengadakan acara, antara lain dengan menggelar study tour ke luar daerah.
Ini memang tidak dilarang, namun perlu dipertimbangkan urgensinya. Selain terkait dengan pembiayaan yang umumnya dibebankan kepada siswa, juga tak kalah penting faktor keselamatan.
Wajar bila panitia penyelenggara akan mengupayakan armada bus yang murah, sehingga terjangkau siswa. Tapi, di balik itu acap kurang dipertimbangkan faktor kelayakan kendaraannya. Belajar dari kasus kecelakaan bus wisata di jalan menurun Ciater, Subang, Jawa Barat Sabtu (11/5) petang yang menelan 11 korban jiwa, sepatutnya perlu diperimbangkan kembali acara study tour.
Baca Juga: Tidak ada yang menawar, Rubicon Mario Dandy belum juga laku pada lelang kedua
Dalam kecelakaan tersebut terungkap bahwa bus Putera Fajar tidak laik jalan, baik dari aspek teknis maupun administratif. Dari aspek administratif, bus tersebut tidak mengantongi izin trayek dan status lulus uji kendaraan sudah kedaluwarsa.
Artinya, bus tersebut memang tidak laik jalan. Namun, mengapaa tetap dipaksakan jalan ? Biarlah ini menjadi ranah instansi terkait, termasuk kepolisian untuk menyelidikinya.
Berdasar penyelidikan sementara, tak ada bekas pengeremen di lokasi kejadian, tepatnya di tikungan menurun jalan Desa Palasari Kecamatan Ciater, Subang Jawa Barat. Diduga kuat saat itu rem tidak berfungsi alias blong. Sehingga, bus melaju tak terkendali, menabrak minibus dan sejumlah kendaraan lain hingga berhenti setelah menghantam tiang listrik.
Baca Juga: Terima DP4 Kemendagri, KPU Sukoharjo agendakan pemetaan TPS Pilkada 2024
Penumpang sempat memperingatkan sopir agar bus pelan-pelan, namun tak bisa lantaran rem tak berfungsi, hingga musibah itu benar-benar terjadi.
Canda ceria siswa selama menikmati perjalanan pun sontak berubah menjadi teriakan dan tangisan histeris, karena 11 orang meregang nyawa akibat kecelakaan itu.
Ini pelajaran berharga bagi sekolah. Kalaupun hendak berwisata atau study tour menggunakan moda tranportasi, harus benar-benar selektif. Pilihlah yang tingkat keamanannya terjamin, baik dari segi teknis maupun administratif.
Pastikan kendaraan telah lulus uji KIR dan tidak kedaluwarsa. Pun harus dipastikan kendaraan memiliki izin angkut atau trayek. Bila persyaratan itu tidak terpenuhi, lebih baik urungkan atau tunda rencana berwisata ketimbang berspekulasi dengan keselamatan orang. Keselamatan nyawa adalah prioritas utama. (Hudono)