Tidak ada yang menawar, Rubicon Mario Dandy belum juga laku pada lelang kedua

photo author
- Rabu, 22 Mei 2024 | 21:25 WIB
Mobil Rubicon Mario Dandy terparkir di halaman Kejari Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2024).  (ANTARA/Khaerul Izan )
Mobil Rubicon Mario Dandy terparkir di halaman Kejari Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2024). (ANTARA/Khaerul Izan )

HARIAN MERAPI - Mobil Rubicon Mario Dandy yang sedang dilelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hingga saat ini belum laku terjual dan tidak ada penawaran pada lelang kedua dengan pembukaan harga Rp700 juta itu.

"Iya belum laku. Belum ada penawaran," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Ia mengatakan bahwa hingga batas akhir lelang kedua yaitu pada Senin (20/5) tidak ada satu pun warga yang menawar mobil Rubicon Mario Dandy.

Untuk itu, kata Reza, pihaknya berencana menurunkan kembali harga mobil tersebut, supaya nantinya dapat terjual dan uang hasilnya nanti bisa diserahkan ke korban.

Baca Juga: PSIS Semarang Diserbu Pemain Asing untuk Trial Persiapan Musim Depan, Akan Diuji di Turnamen Internasional

Menurut dia, pihaknya saat ini sedang mengajukan kembali proses lelang dan nantinya akan kembali ditawarkan setelah adanya kesepakatan penurunan harga mobil tersebut.

"Rencana harga akan turun lagi ke Rp600 juta. Tapi masih proses pengajuan lagi," katanya seperti dilansir Antara.

Pada lelang pertama mobil milik terpidana kasus kekerasan Mario Dandy itu ditawarkan dengan harga batas terendah yaitu Rp809 juta dan hingga waktu yang telah ditentukan tidak ada pembeli.

Baca Juga: Gubernur DIY Lantik Penjabat Walikota Yogyakarta, Tantangan Paling Krusial Adalah Soal Penanganan Sampah

Kejari Jaksel kemudian menurunkan harga batas terendah menjadi Rp700 juta dan hingga Senin (20/5) yang menjadi batas akhir penawaran pun tidak laku.

Mobil mewah tersebut dalam keterangan yang dipublikasikan oleh Kejari Jaksel, tidak dilengkapi buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), hanya ada kunci dan juga surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Kondisi mobil dipastikan terawat dan layak untuk dijual dengan harga tersebut, untuk itu ia berharap mobil Rubicon cepat laku dan hasilnya akan diserahkan semua kepada korban David Ozora.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X