YOGYA masih menjadi sorotan masyarakat luar lantaran berulang kali terjadi kasus kejahatan yang notebene bukan konvensional. Beberapa hari lalu, polisi berhasil membongkar pabrik keripik pisang narkoba di Bantul. Ini jelas bukan kejahatan konvensional, karena pelaku memanfaatkan teknologi untuk mengaburkan kajahatannya.
Belum selesai heboh kripik pisang narkoba, masyarakat kembali dikejutkan dengan penggerebekan pabrik obat palsu di Berbah Sleman. Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku dan langsung ditetapkan sebagai tersangka, dimungkinkan tersangka akan terus bertambah. Mengapa ? Karena kejahatan ini melibatkan jaringan.
Sedikitnya 13 merek obat telah mereka palsukan dan membuat 23 merek obat sendiri yang kemudian dijual secara online melalui marketplace. Tiga pelaku masing-masing, dua orang dari Demak dan satu orang dari Cilacap.
Baca Juga: Anda masih kesulitan mengolah daging supaya empuk? Lakukan langkah berikut ini
Mereka memasarkan produknya melalui materplace atau secara online. Modusnya cukup menarik. Mereka memasarkan obat ilegal itu menggunakan akun palsu. Selanjutnya, untuk menaikkan rating, pelaku menggunakan komentar fiktif berupa sambutan positif dari pembeli.
Hal itu mereka lakukan agar konsumen percaya dan membeli obat produk mereka yang ternyata palsu. Misalnya, mengisi kapsul dengan serbuk daun jati cina yang kemudian diberi merek sendiri oleh pelaku. Aksi pelaku ini nampaknya cukup berhasil mengecoh konsumen, sehingga ada saja yang memesan produk mereka.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat tentang peredaran obat yang diduga palsu itu. Hingga akhirnya tiga pelaku berhasil ditangkap beserta barang buktinya. Mereka dijerat dengan UU tentang Kesehatan dan UU tentang Perlindungan Konsumen. Untung masyarakat curiga yang langsung ditindaklanjuti polisi.
Baca Juga: Pemkab Sleman gelar lomba Kalurahan Sadar Hukum, begini tujuannya
Peredaran obat ilegal ini tentu sangat berbahaya bagi masyarakat. Mereka yang tidak tahu bahwa obat tersebut palsu, apalagi menggunakan bahan yang tak dapat dipertanggungjawabkan, justru mengancam kesehatan mereka. Bersyukur polisi berhasil membongkar pabriknya dan menangkap pelaku.
Namun, boleh jadi ini fenomena gunung es. Kelihatannya kasusnya hanya sedikit, yakni yang digerebek, namun sebenarnya kasusnya masih banyak namun tidak ketahuan. Apalagi pemasarannya lewat marketpalce atau online.
Tak ada yang bisa mengontrol penjualan secara online. Bahkan barang apapun bisa dijual secara online. Agaknya pelaku sudah mengantisipasi bila ketahuan petugas, sehingga mereka menjual secara online namun menggunakan akun palsu.
Prinsipnya, antara penjahat dan polisi adu cepat, penjahat berusaha agar aksinya tidak ketahuan, yakni dengan memanfaatkan teknologi, sementara penegak hukum berupaya keras mengantisipasi agar aksi penjahat dapat ditangkal. (Hudono)