NIAT baik tak selalu berbuah manis. Itulah yang dialami Tumini (55), warga Wates Kulonprogo. Merasa iba kepada orang yang tak dikenal, Tumini mempersilakan tamunya ini menginap di rumahnya.
Belakangan orang tersebut, diketahui berinisial Jul (60) warga Panjatan Kulonprogo, ternyata seorang pencuri.
Sekira pukul 03.30 Jul sudah kabur dari rumah Tumini sembari menggondol HP, uang tunai dan perhiasan emas, serta buku tabungan, total senilai Rp 7 juta.
Baca Juga: Oknum PLH Dishub DKI Jakarta Dipecat Gara-gara Terlibat Percobaan Pembunuhan Polisi di Tangerang
Mengapa ini bisa terjadi ? Awalnya Tumini merasa iba saat bertemu Jul, yang mengaku bernama Yuni, mengaku sedang mengurus pensiunan suaminya. Ia mengaku tidak punya keluarga, sehingga Tumini menawarkan yang bersangkutan menginap di rumahnya.
Tak tahunya, Jul adalah perempuan pencuri. Bukannya berterima kasih telah diberi tempat menginap, malah menggasak barang berharga milik Tumini. Agaknya, pelaku memanfaatkan belas kasihan Tumini.
Tentu korban tidak menyangka pelaku tega berbuat demikian. Agaknya, Jul melancarkan modus yang membuat orang lain berbelas kasihan. Korbannya adalah Tumini yang mengira Jul orang baik-baik saja. Mengetahui hartanya digondol Jul, Tumini pun lapor polisi. Hebatnya, usai menerima laporan, polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus Jul di rumahnya Panjatan Kulonprogo.
Baca Juga: Lembaga Penjamin Simpanan Catatkan Total Aset Rp210 Triliun
Kasus di atas menjadi pelajaran penting bagi siapapun untuk tidak gampang percaya pada orang yang belum dikenalnya. Modus mengiba-iba agar orang lain kasihan, nampaknya bukan fenomena baru. Tapi, sepertinya Tumini tak pernah berprasangka buruk pada orang lain.
Zaman sekarang memang tidak gampang menyimpulkan orang itu baik atau sebaliknya hanya berdasarkan penampilan. Acap penampilan bersifat menipu, persis seperti dalam dunia politik saat ini.
Mestinya, jangan gampang menawarkan orang yang belum dikenal untuk menginap. Bahkan, orang yang sudah dikenal sekalipun tetap perlu diwaspadai. Apa yang dilakukan Yul dengan menginap di rumah Tumini boleh jadi memang bagian dari modus untuk memperdaya korban. Tujuan utamanya adalah mencuri atau mengambil barang milik orang lain. Dengan cara menginap maka aksinya bisa mulus.
Baca Juga: Dana Pilkada Salatiga 2024 dialokasikan Rp13,020 miliar, Bawaslu kebagian Rp3,9 miliar
Langkah cepat aparat kepolisian menangkap Yul tentu patut diapresiasi. Dalam waktu relatif singkat polisi berhasil mengidentifikasi pelaku kemudian melakukan penyelidikan hingga penangkapan. Tindakan polisi yang cepat merespons laporan korban juga patut diacungi jempol. (Hudono)