TINDAK pidana perdagangan orang (TPPO) belakangan marak, khususnya di Jawa Tangah. Korbannya tentu mereka yang sedang mencari pekerjaan, terutama di luar negeri. Sedangkan pelaku mengaku bisa menyalurkan mereka bekerja ke luar negeri dengan gaji tinggi.
Anehnya, banyak calon korban yang terpikat dan bersedia menyetor sejumlah uang hingga jutaan rupiah agar bisa bekerja ke luar negeri.
Komplotan penipu ini berhasil digulung jajaran Polda Jateng pekan lalu. Padahal, mereka sama sekali tak memiliki akses apapun ke luar negeri, juga tak punya hubungan dengan penyalur tenaga kerja resmi, sehingga bisa dibilang mereka ilegal.
Seperti yang terjadi di Jepara, 19 calon tenaga kerja tertipu calon hingga puluhan juta rupiah. Mereka dijanjikan bekerja di Korea dengan gaji tinggi, namun ternyata bohong.
Mengapa para calon tenaga kerja ini tertarik dan bersedia mendaftar untuk diberangkatkan ke Korea ? Boleh jadi karena persyaratannya sangat mudah, antara lain menyerahkan uang, ijazah dan tak perlu lewat P3MI atau Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia. Dua tersangka telah dibekuk polisi. Mereka berhasil meraup uang dari korban total mencapai Rp 200 juta.
Dalam situasi seperti saat ini, ketika mencari pekerjaan sangat sulit, pengangguran meningkat, dan jumlah orang miskin bertambah, tawaran pekerjaan apapun menjadi sangat diminati. Bila tidak teliti, mereka bisa menjadi korban penipuan.
Baca Juga: Festival Panahan Tradisional Jogja tahun 2023 siap digelar di Lapangan Panahan Kenari Yogyakarta
Karena itu bagi para calon tenaga kerja, sebelum benar-benar mendaftar lowongan pekerjaan, teliti dulu lembaga atau perusahaan yang merekrutnya, apakah terdaftar atau tidak, legal atau tidak.
Bila tidak ditemukan didaftar resmi, lebih baik tinggalkan cari yang resmi. Menawarkan gaji tinggi dengan persyaratan yang mudah atau ringan, itu pun patut dicurigai.
Kalau belum apa-apa sudah meminta uang, patut dicurigai lembaga perekrut tenaga kerja ini jangan-jangan abal-abal, lebih baik tinggalkan. Ada pula yang berdalih meminta uang dengan memakai bahasa biaya administrasi, pembuatan paspor dan sebagainya, itu hanyalah tipu-tipuan, jangan dipercaya.
Pakai logika yang sederhana, bukankah para calon tenaga kerja ini ingin bekerja untuk mendapatkan uang, mengapa malah justru mengeluarkan uang ? Dari sini saja sudah terlihat tidak nyambung. Tapi tetap saja ada korban yang tertipu bujuk rayu untuk diberangkatkan ke luar negeri. (Hudono)