Keluarga Samara ditegakkan dengan sendi-sendi syariat Islam

- Rabu, 8 Maret 2023 | 06:22 WIB
Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si. (Dok Pribadi)
Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si. (Dok Pribadi)

HARIAN MERAPI - Bagaimanakah menegakkan keluarga Samara (sakinah, mawaddah, dan rahmah) sesuai dengan sendi-sendi syariat Islam?

Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan manusia secara berpasang-pasangan antara suami dan istri untuk mendapatkan ketenangan, ketenteraman, dan penuh kasih sayang.

Hal ini merupakan salah satu dari tanda-tanda kekuasaan Allah dan nikmat yang diberikan bagi mereka yang bisa mengambil pelajaran.

Baca Juga: Alih fungsi lahan kebun teh di kawasan Lereng Lawu Karanganyar dicurigai langgar tata ruang

Firman Allah SWT: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.“ (QS. Ar-Rum, 30:21).

Keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah (sering ditambah dengan wa barakah) adalah istilah sekaligus doa yang sering kali dipanjatkan dan diharapkan oleh setiap muslim yang telah menikah dan membina keluarga.

Keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah tentunya bukan hanya sekadar semboyan belaka dalam ajaran Islam.

Hal ini menjadi tujuan dari pernikahan sekaligus nikmat yang Allah berikan bagi mereka yang mampu membina keluarganya.

Seperti apakah keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, dan apa karaktersitiknya keluarga tersebut menjadi keluarga yang pernuh cinta, berkah dan rahmat-Nya itu ?

Baca Juga: Saudari Kim Jong-Un ingatkan AS tidak cegat rudal Korea Utara. Itu berarti perang!

Sakinah artinya adalah ketenangan, ketenteraman, aman atau damai.

Lawan katanya adalah keguncangan, keresahan, kehancuran, serta ketidakpastian.

Sebagaimana arti kata tersebut, keluarga sakinah berarti keluarga yang di dalamnya mengandung ketenangan, ketenteraman, keamanan, dan kedamaian antar anggota keluarganya.

Dengan adanya ketenangan, ketenteraman, rasa aman, dan kedamaian maka keguncangan di dalam keluarga tidak akan terjadi.

Masing-masing anggota keluarga dapat memikirkan pemecahan masalah secara jernih dan menyentuh intinya.

Halaman:

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hak asasi manusia dalam Islam

Kamis, 1 Juni 2023 | 17:00 WIB

Membangun etos kerja dalam Islam

Kamis, 25 Mei 2023 | 17:00 WIB
X