HEBOH soal ijazah Jokowi belum usai. Roy Suryo Cs resmi ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik serta mengedarkan dokumen palsu ijazah Jokowi.
Para ahli hukum pidana pun terbelah pendapatnya, ada yang menganggap penersangkaan Roy Cs sebagai pembungkaman kebebasan berpendapat. Tapi ada pula berpendapat sebaliknya, orang tak boleh memfitnah dan menyebarkan kabar bohong.
Dua kutub pendapat yang berbeda itu terus bergulir hingga saat ini. Mana yang lebih kuat ? Sebaiknya kita ikuti saja proses hukumnya. Biarlah hukum menyelesaikan dengan mekanismenya sendiri. Kalau Roy tidak terima ditersangkakan, ada mekanisme untuk mengujinya, yakni melalui praperadilan.
Baca Juga: Klarifikasi DPR soal KUHAP Baru Dinilai Terburu-buru, Ferry Irwandi Sarankan Judicial Review ke MK
Bila kasus berlanjut hingga pengadilan dan memeriksa pokok perkara, hakim tentu akan menelaah secara detail kronologi dan bukti-bukti yang diajukan di pengadilan.
Agaknya, proses ini akan panjang, karena ada tingkat-tingkat peradilan, mulai tingkat pertama Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung (MA). Bila tidak terima dengan putusan pengadilan tingkat pertama, bisa mengajukan banding ke pengadilan tinggi, begitu seterusnya.
Artinya, sudah ada mekanisme hukum yang baku atau terstandar untuk menyelesaikan kasus tersebut. Tak cukup hanya perdebatan di area publik, namun tidak ada landasan atau dasar hukumnya.
Baca Juga: Benang Kusut Tambang Maluku Utara: Tumpang Tindih Izin, Manipulasi Tapal Batas, dan Perang Korporasi
Namun, pertanyaannya, apakah energi kita hanya dihabiskan untuk memperdebatkan masalah keaslian ijazah ? Toh kalau itu terbukti maupun tidak terbukti di pengadilan, tak ada pengaruh signifikan terhadap jalannya pemerintahan.
Rasanya terlalu mahal negara dipertaruhkan hanya untuk satu urusan ijazah Jokowi. Padahal, banyak persoalan jauh lebih penting yang harus diurus negara saat ini, mulai dari masalah pertambangan hingga utang proyek kereta cepat Whoos yang nilainya mencapai ratusan triliun. Atau, jangan-jangan, isu ijazah ini hanya bentuk pengalihan isu ? Lagi-lagi kita masih menebak-nebak.
Yang jelas, negara tak boleh tersandera oleh kasus ijazah Jokowi, karena masih banyak hal penting yang harus diurus, mulai dari kemiskinan, pengangguran hingga peningkatan gizi seperti program makan bergizi gratis, dan sebagainya.
Kita tentu berharap kasus besar korupsi jangan dilupakan, karena itu jauh lebih penting dari soal kasus ijazah. Misalnya korupsi di pertambangan nikel dan lain-lain yang nilainya sangat fantastis. Presiden Prabowo harus memprioritaskan penanganan kasus besar negeri ini. (Hudono)