BETAPA hancur hati orang tua melihat anak kesayangannya sudah tak bernyawa. Seorang siswa kelas II SD inisial GS (8) warga Kapanewaon Wonosari ditemukan tak bernyawa, tenggelam di sungai Kamal Rabu malam lalu.
Yang membuat orang tua syok, seperti biasa, pagi hari GS pamit bersekolah, tapi tanpa sepengetahuan dan pemberitahuan kepada orang tua, anak tersebut mengikuti outbond atau kegiatan Pramuka berupa mencari daun obat-obatan di hutan.
Entah bagaimana kejadiannya, GA menyusuri sungai hingga tenggelam di sungai. Ironisnya, sekolah juga tidak memberitahu kegiatan tersebut kepada orang tua.
Baca Juga: Peruntungan Shio Naga besok Minggu 2 November 2025, jangan biarkan diri Anda terseret oleh teman
Karuan orang tua syok mendengar anaknya tenggelam, lantaran GS tak bisa berenang. Padahal, menurut pengakuan orang tua GS, pihaknya tak akan memberi izin bila anaknya mengikuti outbond atau apapun namanya bila berhubungan dengan aktivitas di sungai. Sebab, orang tua tahu betul bahwa anaknya tidak bisa berenang, sehingga bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bisa mengancam jiwanya.
Jika demikan siapa yang salah ? Melihat kronologinya, sekolah yang tidak memberitahu kegiatan outbond atau pencarian daun obat-obatan kepada orang tua tentu sangat keliru.
Apalagi sampai jatuh korban seperti kasus di atas. Tentu ini menjadi bahan evaluasi bagi sekolah untuk meninjau kembali kegiatan di luar kawasan sekolah, entah itu dikemas dengan kegiatan Pramuka atau lainnya. Sebab, intinya adalah bagaimana agar siswa tetap mendapat jaminan keselamatan.
Anak yang tidak bisa berenang, tentu tak boleh bermain di air, termasuk sungai, waduk dan sebagainya. Bagaimanapun ini adalah bentuk keteledoran sekolah.
Apalagi, menurut orang tua korban, andaipun sekolah memberitahu atau meminta izin pada orang tua terkait kegiatan outbond atau yang berhubungan dengan aktivitas Pramuka di sungai, mereka takkan mengizinkan. Nyawa harus menjadi prioritas utama dibanding kegiatan sekolah apapun.
Sekolah tak bisa berdalih apa yang dilakukan siswa di luar kendalinya. Mengapa ? Karena kegiatan tersebut tetap berada dalam pengawasan sekolah, sehingga tak bisa lepas tangan atau tanggung jawab. Secara hukum sekolah dapat dimintai pertanggungjawaban karena akibat keteledoran atau kealpaannya telah mengakibatkan nyawa melayang.
Namun, ini bukan persoalan hukum semata, melainkan juga terkait dengan pengawasan dan koordinasi sekolah yang kurang baik. Seharusnya, seluruh kegiatan sekolah, baik intra maupun ekstra harus dikomunikasikan dengan orang tua, sehingga segala risiko dapat diantisipasi. (Hudono)