INI mungkin fenomena baru. Penjahat meminta bantuan tukang kunci untuk membobol brankas. Peristiwa itu terjadi di Karanganyar baru-baru ini. Seorang karyawan gudang PT Marga Nusantara Jaya, IFR (21), meminta bantuan tukang kunci untuk membobol brankas perusahaan, kemudian membawa kabur uang Rp 57,6 juta. Menurut pengakuan IFR uang tersebut digunakan untuk membayar utang judi online dan buat foya-foya.
Aksi IFR sebenarnya sudah dilakukan dua kali di tempat yang sama, namun gagal. Barulah setelah membawa tukang kunci, brankas berisi uang Rp 57 juga berhasil dibobol dan dibawa kabur. Kalau demikian, apakah tukang kunci tersebut ikut dalam aksi tindak pidana ? Masih harus diteliti dan didalami. Mengapa ? Karena, kepada tukang kunci itu IFR mengaku sebagai pemilik brankas. Sehingga ia menuruti permintaan IFR dengan menerima upah.
Kalau kita cermati, tanpa bantuan tukang kunci, IFR tak bisa membawa kabur uang. Namun, tunggu dulu, soal keterlibatan tukang kunci tentu harus ditelusuri, apakah yang bersangkutan benar-benar tidak tahu bahwa IFR bukanlah pemilik brankas. Bila tahu bahwa IFR bukan yang berhak atas isi brankas tersebut, barulah tukang kunci itu dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Bahkan, ia dapat dijerat pasal pembantuan melakukan kejahatan.
Sebaliknya, bila ia orang yang beritikad baik, dan menyangka IFR benar-benar pemilik brankas, maka semestinya tukang kunci itu lepas dari tanggung jawab hukum. Polisi tentu harus menyelidiki ada tidaknya unsur pidana terkait tindakan tukang kunci.
Dari peristiwa tersebut, para pengusaha tentu harus lebih hati-hati ketika menyimpan uang. Menyimpan uang di brankas ternyata tidak selamanya aman, tapi bisa dibobol, bahkan oleh karyawannya sendiri. IFR baru beberapa bulan bekerja di tempat tersebut.
Masih belum jelas apakah di tempat brankas dipasang kamera CCTV atau tidak. Sebab, bila ada kamera CCTV tentu lebih mudah mengidentifikasi orang yang membobol brankas. Kita juga mengapresiasi langkah cepat polisi yang berhasil menangkap pelaku.
Baca Juga: Hasil Liga Champions: Real Madrid Bungkam Juventus 1-0 Berkat Gol Bellingham
Bahwa pelaku mengaku uang tersebut telah ia gunakan untuk membayar utang judol dan foya-foya, tentu masih harus didalami. Sebab, umumnya pelaku kejahatan akan berbohong ketika tertangkap petugas. Boleh jadi ia sengaja menyembunyikan uangnya agar tidak disita petugas. (Hudono)
| Balas Teruskan Tambahkan reaksi |