KEMATIAN mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama usai mengikuti demo di depan Polda DIY Sabtu malam pekan lalu masih mengundang misteri. Ada beberapa versi yang beredar di media sosial menyangkut kematian Rheza.
Ada yang menyebutkan saat motor Rheza macet usai meraung-raungkan knalpot, ia terjebak tak bisa melarikan diri, sedang temannya berhasil lari. Di saat itulah korban dikerebut sekolompok orang, ada yang menyebutnya sebagai aparat kepolisian, yang menghajarnya. Namun, dalam tayangan video tidak ada rekaman korban ketika dianiaya.
Sementara pihak korban sudah mengikhlaskan kematian Rheza, sehingga tidak mengizinkan polisi melakukan ekshumasi atau otopsi. Meski demikian kepolisian tetap melakukan penyelidikan atas kematian Rheza. Sejumlah pihak juga mendesak agar kematian Rheza diusut tuntas. Pihak Polda DIY mempersilakan keluarga korban kalau ingin melanjutkan penanganan kasusnya, termasuk bila berubah pikiran untuk melakukan ekshumasi.
Baca Juga: Kanjeng Sunan Kalijaga pengajarkan pada Ki Ageng Makukuhan cara bercocok tanam
Dengan melakukan otopsi, akan lebih mudah bagi aparat kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian korban, apakah karena penganiayaan atau sebab lain. Intinya, Polda DIY siap memenuhi permintaan keluarga korban untuk melanjutkan pengusutan kasus tewasnya Rheza. Kasus kematian Rheza sudah tersebar ke mana-mana, bukan hanya di media sosial tapi juga media mainstream, bahkan telah menjadi isu nasional.
Dengan demikian, alangkah baiknya Polda DIY tetap melanjutkan penyelidikan atas kasus kematian Rheza, terlepas ada tidaknya permintaan dari keluarga. Itu adalah kasus pidana biasa yang pengusutannya tak perlu menunggu aduan atau laporan keluarga korban. Artinya, polisi bisa proaktif mengusut kasus tersebut dan membawanya ke pengadilan. Kiranya tak perlu memerlukan persetujuan keluarga korban.
Sedang terkait tindakan ekshumasi atau otopsi, memang memerlukan persetujuan keluarga korban. Namun bukan berarti tanpa ekshumasi kasus tidak bisa diungkap, melainkan tetap dapat diungkap. Ekshumasi hanya untuk menyakinkan penyidik tentang penyebab tewasnya korban. Dengan demikian, alangkah baiknya polisi tidak perlu berhenti menyelidiki kematian Rheza. Kalau memang ada indikasi keterlibatan oknum aparat, ya harus ditindak tegas, bukan malah dilindungi.
Bagaimanapun kematian Rheza telah menjadi isu nasional dan butuh jawaban soal penyebab kematiannya agar tidak memunculkan spekulasi liar. Apalagi Polda DIY juga siap mendatangkan bantuan dari pusat untuk ikut membantu tugas kepolisian dalam mengungkap kasus kematian Rheza. (Hudono)
| BalasTeruskan Tambahkan reaksi |