MAUNYA untung, malah buntung. Begitu kira-kira ungkapan yang pas untuk menggambarkan peristiwa pencurian yang terjadi di Gamping Sleman baru-baru ini. Singkat cerita, sang pencuri menyatroni rumah kos di Gamping, namun kepergok penghuni sehingga pelaku kabur.
Saking paniknya, pelaku meninggalkan motor Honda Vario dan sejumlah barang berharga yang diduga hasil pencurian. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Melihat kejadian tersebut, berarti pencuri kabur tanpa membawa barang berharga apapun, karena telah ditinggal di lokasi.
Mungkin pelaku berpikir daripada tertangkap dan harus mendekam di sel tahanan, lebih baik kabur tanpa membawa barang curian. Meski begitu, pencuri sepertinya tidak kurang akal. Ia sudah mengantisipasi bila aksinya ketahuan korban atau siapapun.
Penjahat manapun tak ingin meninggalkan jejak. Begitu pula pencuri yang satu ini. Ia memang meninggalkan motor yang digunakan untuk mencuri, namun plat nomor polisi sudah diganti alias palsu. Dengan plat palsu itulah pelaku berharap tidak meninggalkan jejak. Sehingga, pelaku tidak merasa eman-eman ketika harus meninggalkan motornya.
Kasus plat palsu sudah sering kita dengar. Mengapa orang menggunakan plat palsu ? Tujuannya jelas, bila terjadi apa-apa, tidak gampang dilacak siapa sesungguhnya pengguna nopol plat tersebut. Polisi semestinya tidak kehilangan cara. Berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi, kiranya akan mempermudah aparat kepolisian dalam mengambil tindakan, paling tidak menelusuri orang yang diduga melakukan tindak pidana.
Baca Juga: Jangan sembarangan beri obat batuk-pilek kepada anak, ini yang harus dilakukan orang tua
Biasanya nomor palsu baru terungkap ketika terjadi peristiwa pidana, misal kendaraan menabrak orang dan sebagainya. Atau, ketika viral di media sosial. Acap kasusnya berhenti di tengah jalan, entah karena apa. Padahal, memalsukan plat nomor polisi adalah tindak kejahatan tersendiri yang mengandung sanksi.
Kembali pada kasus pencurian di atas, kiranya polisi dapat meminta keterangan saksi, termasuk orang yang memergoki si pencuri bersangkutan.
Dari sudut pandang pencuri, kejadian tersebut mungkin dianggap apes, karena tidak ada barang yang dibawa, sebaliknya barang curian yang mungkin berasal dari tempat lain, malah ditinggal. Secara ekonomi, bukannya untung tapi malah buntung, karena malah habis-habisan.
Dengan kejadian tersebut, harapannya pencuri insyaf dan kembali ke jalan yang benar. Selanjutnya mencari pekerjaan yang halal. Sebab, sesungguhnya mencuri bukanlah pekerjaan, melainkan tindak pidana. (Hudono)