INILAH kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ketika dihadapkan sengketa batas wilayah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Kedua provinsi ini memperebutkan empat pulau kecil, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek.
Mereka mengklaim berhak atas empat pulau kecil tersebut. Sebelumnya telah ada SK Mendagri terkait hal tersebut yang menyebut empat pulau itu masuk wilayah Sumut. Namun Gubernur Aceh protes, karena empat pulau itu dinilai masuk wilayahnya.
Konflik tak kunjung usai, hingga Presiden Prabowo turun tangan langsung mengambil alih sengketa empat pulau tersebut. Setelah melalui kajian mendalam dan komprehensif, akhirnya diputuskan empat pulau tersebut masuk wilayah Provinsi Aceh. Konflik pun berakhir, ditandai dengan penandatanganan kesepakatan dua gubernur, yakni Aceh dan Sumut. Mereka tak lagi mempersoalkan batas wilayah.
Baca Juga: Ini pentingnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak, jangan abaikan ikatan emosional
Presiden turun tangan, konflik berakhir. Ini bisa menjadi preseden dalam penanganan sengketa batas wilayah, jangan sampai berlarut-larut. Tentu dengan mempertimbangkan aspek geo spasial, historis, serta kesaksian pelaku sejarah dan ahli. Kita memberi apresiasi yang tinggi kepada Presiden karena bisa menyelesaikan sengketa batas wilayah dengan cepat, tanpa menimbulkan kegaduhan.
Jangan sampai konflik batas wilayah yang bersifat internal ini justru muncul ke permukaan dan menjadi bahan diskusi di tingkat internasional. Sekaligus ini juga menunjukkan kepemimpinan Prabowo sebagai presiden dan sekaligus kepala negara. Seperti kita ketahui, presiden adalah kepala pemerintahan atau pimpinan tertinggi eksekutif. Di bawahnya ada pembantu presiden yakni menteri.
Ketika menteri keliru bikin kebijakan maka presiden berwenang mengoreksi, bahkan membatalkannya. Termasuk dalam kasus sengketa perbatasan wilayah Provinsi Aceh dan Sumut. Keputusan Mendagri keliru, sehingga harus dikoreksi. Akhirnya semua pihak menerima keputusan Presiden Prabowo. Kita yakin pemberitaan soal itu telah mencuat ke level internasional, dan terbukti persoalan itu dapat diselesaikan dengan baik dan damai.
Baca Juga: Mengapa anak perlu dikenalkan musik sejak dini, begini penjelasan dokter spesialis anak
Wajar bila kemudian Indonesia sering diminta negara lain menjadi penengah ketika ada dua atau lebih negara bersengketa. Peran sebagai juru damai atau mediator itu sudah selayaknya disandang Indonesia. Namun bukan berarti Indonesia tanpa tantangan. Indonesia yang terdiri ribuan pulau ini tetap harus solid menggalang persatuan demi mewujudkan masa depan yang lebih baik, tenteram dan damai. (Hudono)
| BalasTeruskan Tambahkan reaksi |