Kasus pembacokan pelajar di Jalan Bawuran Pleret Bantul Minggu dini hari lalu bikin miris. Seorang pelajar asal Pakis Magelang, Agus Stya Prayoga (18) meregang nyawa setelah kena sabetan celurit lawannya.
Begitu Agus tersungkur, pelaku yang berboncengan sepeda motor dengan temannya langsung tancap gas. Polisi masih memburu mereka. Warga yang menolong Agus pun tak bisa berbuat apa-apa setelah korban dinyatakan meninggal sampai di rumah sakit.
Korban yang saat itu bersama seorang temannya, agaknya memang telah merencanaka untuk mendatangi lokasi kejadian perkara yang saat itu sudah ada dua orang, diduga remaja, menunggu. Baik Agus maupun lawannya juga telah membawa senjata tajam untuk duel.
Entah bagaimana Agus kena bacok hingga tembus paru-paru dan tak tertolong. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.15 dini hari. Suasana di sekitar lokasi sangat sepi, sehingga aksi mereka tidak terdeteksi warga. Baru setelah kejadian ada warga yang melihat dan memberi pertolongan kepada korban.
Kita tentu sangat menyayangkan kejadian tersebut, darah pelajar tumpah sia-sia. Diduga mereka sudah saling kenal hingga saling tantang. Indikasi ini nampak dari tindakan mereka yang telah mempersiapkan senjata tajam dari rumah masing-masing.
Agus yang asal Magelang tinggal di Bantul, entah di rumah siapa. Sayangnya, orang dewasa tempat Agus tinggal, abai terhadap aktivitas Agus di malam atau dini hari.
Seharusnya, orang curiga mengapa pelajar keluar malam-malam atau dini hari, untuk keperluan apa ? Tak ada yang tahu dan mencegahnya sehingga peristiwa berdarah itu terjadi.
Melihat lukanya yang sangat parah, pelaku sangat tega menghabisinya korbannya. Pelaku yang diperkirakan juga masih remaja, bukan hanya melukai korbannya,namun juga ingin menghilangkan nyawanya. Remaja mana tega melakukan hal itu ?
Kasus ini seharusnya menjadi perenungan bagi para orang tua untuk tidak melepaskan pengawasan pada anak. Jangan biarkan remaja keluyuran di malam hari, apalagi dini hari, sembari membawa senjata tajam. Senjata tajam sangatlah mematikan ketika digunakan.
Polisi harus segera menangkap pelaku dan menghadapkannya di muka hukum. Tak boleh ada toleransi, apalagi upaya mediasi untuk menyelesaikan masalah itu, karena nyawa telanjur melayang. Sekalipun pelakunya masih remaja, tetap dapat dijerat pidana. (Hudono)