Masih saja ada warga bakar sampah di Yogya, begini dampaknya

photo author
- Minggu, 27 April 2025 | 12:00 WIB
Ilustrasi: Tumpukan sampah di TPA Mojorejo Bendosari dikelola dengan sistem sanitary landfill dan controlled landfill  (Foto: Wahyu Imam Ibadi)
Ilustrasi: Tumpukan sampah di TPA Mojorejo Bendosari dikelola dengan sistem sanitary landfill dan controlled landfill (Foto: Wahyu Imam Ibadi)

MESKI  Pemkot Yogya telah mengupayakan pembuangan sampah warga secara tertib, antara lain melalui penggerobak, masih saja ada warga yang membakar sampah rumah tangga di lingkungan rumahnya.

Akibatnya menimbulkan polusi dan mengganggu kenyamanan warga lain. Hal itulah yang terungkap dalam acara dialog Bhabinkamtibmas Kelurahan Suryodiningratan Polsek Mantrijeron dengan warga baru-baru ini.

Warga mengeluhkan asap dari pembakaran sampah rumah tangga yang menimbulkan polusi dan mengganggu kenyamanan. Padahal, sudah ada aturan tidak boleh membuang sampah di lingkungan rumah tangga, tapi tetap saja ada warga yang ngeyel. Berkaitan itulah Bhabinkamtibmas akan melakukan patroli dan mengimbau warga tidak membakar sampahnya, melainkan membuangnya sesuai aturan.

Baca Juga: Ramalan zodiak Libra sepekan mulai Minggu 27 April 2025, segalanya dapat berubah dalam sekejap

Diakui, saat pembuangan sampah di depo mengalami kesulitan, banyak warga yang membakar sampah rumah tangga guna mengurangi volume sampahnya. Mereka seolah tak menghiraukan orang lain, terutama tetangga yang terkena polusi asap akibat pembakaran sampah. Sepertinya tidak ada rasa toleransi bahwa tetangganya mengalami ketidaknyamanan.

Ironisnya, kebiasaan membakar sampah rumah tangga ini terus berlangung meski persoalan sampah telah teratasi melalui penggerobak. Barangkali itu terkait dengan sifat manusia yang egois, tidak punya tepa selira alias hanya mementingkan diri sendiri. Belum lagi bila asap tersebut mengganggu pengguna jalan. Padahal, jalan bukanlah milik mereka saja, tapi milik bersama.

Membakar sampah secara sembarangan memang masuk kategori pelanggaran Perda atau Perwal, jadi bukan tindak pidana. Namun bisa berujung pidana bila telah menimbulkan gangguan dan membuat orang lain celaka.

Baca Juga: Jejak Kota Tua Jakarta, Jembatan Kota Intan pernah rusak diserang Mataram

Misalnya, karena udara tertutup asap, menyebabkan kendaraan mengalami kecelakaan dan mengakibatkan orang terluka atau bahkan meninggal. Jika itu yang terjadi, maka si pembakar sampah dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Lantas apa yang bisa dilakukan aparat ? Paling-paling dengan cara persuasif, yakni mengajak warga untuk tertib, tidak membakar sampah sembarangan.

Bila sudah diperingatkan namun tetap ngeyel, dapat digiring ke ranah pelanggaran Perda atau Perwal, namun ini jalan terakhir. Penindakan secara hukum adalah cara terakhir ketika cara lain sudah tak mempan. Bagaimanapun kepentingan masyarakat harus diutamakan.

 

Baca Juga: Ramalan zodiak Sagitarius sepekan mulai Minggu 27 April 2025, lebih baik memancarkan harga diri Anda daripada menuntut pengakuan

Polusi udara yang berasal dari pembakaran sampah rumah tangga harus dihentikan, baik di kota maupun desa. Belakangan di desa yang notabene lahannya masih luas, pembakaran sampah dianggap sebagai hal biasa, padahal keliru, karenanya harus diingatkan. (Hudono)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X