JUDUL tersebut merupakan analisis dari serangkaian fenomena yang terjadi di masyarakat belakangan ini. Masyarakat, terutama kalangan pengusaha takut bila berhadapan dengan preman, yakni mereka yang suka meminta-minta uang dengan dalih uang pengamanan. Dalam bahasa sederhana orang semacam itu kita sebut sebagai preman.
Orang umumnya tak mau ribut, sehingga memilih memberi uang kepada mereka meski untuk tujuan yang tidak jelas. Fenomena itulah yang kini muncul di masyarakat sehingga membuat aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, bergerak untuk melakukan penindakan. Memang tidak semua ormas berperilaku preman atau menggunakan organisasinya untuk memalak dan sebagainya.
Tapi harus diakui, ada saja oknum anggota ormas yang memaksa meminta uang kepada pelaku usaha. Inilah yang dikhawatirkan. Sebab, secara keanggotaan, mereka tergabung dalam organisasi resmi, namun perilakunya tidak mencerminkan garis organisasi. Terhadap hal itu, polisi dituntut berani bertindak, bukan malah memberi toleransi.
Baca Juga: Mengenal senjata tradisional Kerambit, biasa digunakan pendekar di Minangkabau
Pun tindakan sweeping yang ujung-ujungnya bermotif ekonomi, harus diberantas. Organisasi masyarakat tidak boleh mengambil alih tugas polisi. Bahwa mereka membantu tugas polisi, tentu boleh, namun bukan dengan mengambil alih. Termasuk melakukan sweeping, bukanlah tugas ormas, melainka polisi.
Fenomena premanisme berkedok ormas ini ditengarai terjadi di beberapa wilayah, termasuk DIY dan Jawa Tengah. Di Sukoharjo Jawa Tengah misalnya, Polres setempat telah membentuk tim khusus untuk memberantas premanisme. Polres Sukoharjo juga telah menindak puluhan kasus premanisme sejak Februari lalu. Hasilnya cukup signifikan, sehingga aksi premanisme berkurang. Mereka juga mengajak masyarakat untuk membantu aparat memerangi penyakit masyarakat atau Pekat.
Mengapa muncul premanisme berkedok ormas ? Diduga karena pengawasan dari pimpinan ormas yang kurang ketat. Mereka seharusnya menindak tegas anggotanya yang berbuat tidak sesuai SOP.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri pimpinan ormas harus tegas melarang anggotanya meminta THR kepada pengusaha atau lembaga apapun. Sebab, modus inilah yang sering digunakan oknum anggota ormas untuk menutupi aksi premannya.
Jadi, kuncinya terletak pada pengawasan. Sejauh mana pengawasan itu dilakukan, akan sangat mempengaruhi perilaku premanisme berkedok ormas. Ormas harus kembali ke khittahnya, sebagai organisasi masyarakat yang punya kontribusi pada negara,khususnya dalam membangun dan mengisi kemerdekaan. (Hudono)