Begini mengatasi aksi penjambretan, polisi harus bertindak seperti ini

photo author
- Minggu, 13 April 2025 | 11:00 WIB
ilustrasi: Tersangka jambret diamankan Polres Temanggung. ( Arif Zaini Arrosyid)
ilustrasi: Tersangka jambret diamankan Polres Temanggung. ( Arif Zaini Arrosyid)

KASUS penjambretan yang terjadi di Kulon Progo belakangan ini sangat meresahkan masyarakat. Aksi penjahat benar-benar nekat, merampas perhiasan korban di siang hari bolong. Padahal suasana sekitar TKP relatif ramai orang berlalu-lalang.

Di Pandowan, korbannya seorang bocah perempuan yang sedang bermain dengan temannya. Modusnya, pelaku menanyakan alamat rumah, kemudian ngembat perhiasan yang dikenakan korban ketika lengah.

Sedang kejadian di Banaran, korbannya perempuan dewasa yang mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba korban dipepet dan diteriaki pelaku bahwa ban motornya kempes. Korban kemudian memelankan laju kendaraannya, dan saat itulah pelaku beraksi merampas perhiasan yang dikenakan korban. Setelah berhasil merampas perhiasan korban, pelaku langsung kabur.

Baca Juga: Mengenal senjata tradisional Kerambit, biasa digunakan pendekar di Minangkabau

Dua kasus penjambretan yang terjadi di Kulon Progo ini tentu membuat masyarakat resah, apalagi pelaku sangat nekat, beruntung tidak melukai korbannya. Sejauh ini polisi masih memburu pelaku. Boleh jadi mereka merupakan anggota komplotan, meski dalam aksinya dilakukan secara sendiri-sendiri. Artinya, mereka juga akan terhubung dengan penadah yang khusus menadah barang hasil kejahatan.

Menghadapi penjahat nekat, penanggulangannya juga harus ekstra. Harus ada tindakan tegas yang membuat mereka kapok. Diyakini bila mereka tertangkap massa, bakal dihajar habis-habisan, karena masyarakat sudah sangat jengkel dengan ulah mereka yang mengganggu ketenangan masyarakat. Ini menjadi tantangan bagi aparat kepolisian untuk menangkap penjahat.

Langkah antisipasi harus dilakukan, baik oleh aparat kepolisian maupun masyarakat. Polisi harus melakukan patroli rutin di jalan, terutama di kawasan yang dianggap rawan kejahatan. Sementara masyarakat juga jangan memancing penjahat untuk beraksi. Tindakan memamerkan perhiasan di depan umum bisa dikategorian sebagai tindakan memancing penjahat.

Baca Juga: Desa Wotawati Gunungkidul sebagai kawasan terpadu Bengawan Solo Purba mengarah ke Wisata Hijau Berkelanjutan

Dalam situasi perekonomian sepeti sekarang ini yang tidak menentu, banyak orang yang mencari uang dengan jalan pintas, tak peduli caranya, halal maupun haram, yang penting dapat uang. Itulah yang dilakukan penjambret.

Mereka melakukan kejahatan karena didorong kebutuhan ekonomi, yakni mencari uang. Motifnya semata ekonomi. Sehingga, dalam dua kasus di atas, penjambret tidak melukai korbannya.

Masyarakat juga perlu hati-hati ketika tiba-tiba ada orang menanyakan alamat rumah, karena ada dua kemungkinan. Benar-benar ia mencari alamat, atau hanya sekadar modus untuk mengecoh korbannya. Bukan berarti kita setiap kali curiga pada orang, melainkan tetap harus waspada. (Hudono) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X