Kedua, Islam mewajibkan umatnya untuk mendakwahkan (memperkenalkan) Islam kepada siapa saja dengan cara yang baik, sehingga mereka bisa paham apa yang terkandung dalam ajaran Islam.
Ketiga, Al-Qur’an melarang pemaksaan kepada siapapun untuk memeluk agama (QS, Al-Baqarah, 2: 256).
Keempat, manusia diberi kebebasan sepenuhnya untuk menentukan sendiri pilihan, apakah menerima kebenaran Islam atau menolaknya. (QS. Al-Kahfi, 18 : 29).
Kelima, adapun kemudian ada yang mendlolimi (merusak dan memerangi) Islam dan ummatnya, Islam memperbolehkan membalasnya dengan tidak berlebihan (QS. An-Nahl; 16:125; Al-Baqarah; 2:190; Al-Haj; 22:39-40).
Keenam, semua agama sama benar dan mengajarkan sesuatu yang baik, tetapi Islam tidak membenarkan bahwa semua agama sama, karena masing-masing agama iu benar dan baik pada masanya, tidak dalam waktu yang bersamaan. (QS. Yunus; 10:47).*
Penulis : Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si.,
Dosen Program Magister dan Doktor FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta,
Dewan Penasehat Paguyuban Keluarga Sakinah Teladan (KST) DIY,
Ketua Alumni Program Doktor Psikologi Pendidikan Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta