Licinnya Harun Masiku, siapa di belakangnya ?

photo author
- Selasa, 31 Desember 2024 | 12:40 WIB
DPO Terbaru Harun Masiku yang diterbitkan KPK.  (ANTARA/HO-KPK )
DPO Terbaru Harun Masiku yang diterbitkan KPK. (ANTARA/HO-KPK )

MASIH ingat kasus Harun Masiku ? Ya, dialah buron kasus suap penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Sudah hampir lima tahun ia diburu penegak hukum, namum selalu lolos, licin bak belut.

Semula ada kabar bahwa yang bersangkutan kabur ke Singapura sebelum KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Tiga orang terjaring OTT, dua di antaranya penyeleggara Pemilu, dan seorang lagi dari pihak swasta. Harun kabur dua hari sebelum OTT.

Namun, anehnya, sehari berikutnya ia terdeteksi kembali ke Tanah Air berdasar rekaman CCTV. Tapi, lagi-lagi Harun Masiku lolos dari sergapan petugas. Kini sudah hampir lima tahun mantan kader PDIP itu buron tanpa bisa tersentuh.

Baca Juga: TikTok Jadi Platform Media Sosial Paling Populer Tahun 2024, Ini Hasil Risetnya

Yang menarik, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika beberapa hari lalu mengatakan keberadaan Harun Masiku terpantau, namun tidak dijelaskan secara detail karena dikhawatirkan akan mengganggu proses pencarian.

Pertanyaannya kemudian, kalau memang keberadaannya terpantau, mengapa tak segera ditangkap ? Apakah petugas merasa gamang untuk menangkap buron kasus suap ? Atau, jangan-jangan ada tangan-tangan tidak tampak yang melindungi Harun ?

Entahlah, semua masih sebatas dugaan. Kita sebaiknya berprasangka baik saja kepada penyidik KPK yang menegaskan akan tetap  memburu dan menangkap Harun Masiku.

Baca Juga: Vila di Kota Batu Roboh, Enam Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Bahkan, belakangan, KPK akan memanggil mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap Yasonna tentu relevan karena saat Harun Masiku kabur dan diduga ke luar negeri, menteri Hukum dan HAM saat itu dijabat Yasonna Laoly yang notabene sama-sama kader PDI Perjuangan.

Soal ada tidaknya kaitan politik kasus tersebut, penyidiklah yang tahu berdasar pemeriksaan nanti. Boleh jadi, dengan melakukan pemeriksaan terhadap Yasonna, menjadi babak baru dalam perburuan Harun Masiku.

Sebab, rasanya janggal bila aparat penegak hukum tak dapat menangkap yang bersangkutan, apalagi keberadaannya telah terdeteksi.

Baca Juga: Telan Tiga Kekalahan Beruntun di Old Trafford, MU Dipecundangi Newcastle United 0-2

Boleh jadi, Harun Masiku memegang kunci aktor siapa saja yang terlibat dalam kasus suap dalam penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Siapa sesungguhnya yang sedang dilindungi Harun Masiku ? Adakah tokoh besar yang terlibat dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 ? Inilah tantangan yang harus dijawab KPK. (Hudono)

 

BalasTeruskan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X