MENTERI Komdigi Meutya Hafid membeberkan data rekening bank yang paling banyak digunakan oleh pelaku judi online (judol), yakni BCA.
Jumlahnya mencapai 80 persen dari transaksi judi sejak September 2023 hingga 19 November 2024 dengan jumlah total transaksi judol 651, itulah yang kini sedang diajukan pemblokiran oleh Kemkomdigi.
Pertanyaannya, bagaiamana pelaku mendapat rekening bank ? Diduga kuat mereka melakukan jual beli rekening, baik yang dilakukan secara terang-terangan maupun lewat pasar gelap. Ditengarai semua transaksi judol dilakukan melalui rekening bank.
Baca Juga: Waspadai kista menyerang perempuan usia 20-30 tahun, ikuti saran dokter berikut ini
Untuk itulah Kemkomdigi mengajukan pemblokiran atas rekening yang digunakan untuk judol. Apakah cara ini efektif ? Melalui pemblokiran rekening setidaknya meminimalisasi praktik judol.
Hal ini sekaligus juga melengkapi langkah pemerintah memblokir situs judi online yang bertebaran di dunia maya. Lagi-lagi ini hanya sebagai bentuk upaya pemerintah untuk memberantas judol, meski tak mungkin bisa berhasil 100 persen.
Kalau memang hendak memberantas judol, pemerintah harus berani mengambil langkah radikal, antara lain dengan menangkapi bandar dan beking. Nah, kalau yang disebut terakhir ini tentu memiliki power yang kuat, dan biasanya melibatkan aparat negara, atau lebih tepat kita sebut sebagai oknum.
Baca Juga: Larangan anak gunakan medsos harus dikaji mendalam, ini sebabnya
Ia bukan aparat biasa, seperti yang ditangkapi polisi selama ini, yakni oknum di Komdigi. Mereka yang ditangkap hanyalah pemain-pemain kecil yang selama ini sering dianggap sebagai pengendali. Padahal, sangat diyakini mereka bukanlah pengendali, melainkan aktor-aktor yang dikendalikan oleh atasan yang tidak kelihatan namun memiliki kekuasaan luar biasa.
Memberantas judol tak segampang diucapkan, karena melibatkan kekuatan yang sangat besar dan mereka dapat mengendalikan bisnis tersebut lantaran melibatkan oknum negara atau pemerintah.
Pertanyaan selanjutnya, apakah negara kalah melawan bandar ? Kita belum berani menjawab pertanyaan tersebut secara pasti. Kita hanya menaruh harapan judol dapat diberantas secara bertahap.
Baca Juga: Pemerintah Bayarkan Dana Kompensasi Pertamina Kuartal II Tahun 2024, Ini Besarannya
Lebih penting lagi, untuk memberantas judol butuh komitmen pemerintah atau political will pemerintah, sehingga tidak setengah-setengah. Sebab, dengan diberantasnya judol akan banyak pihak yang merasa dirugikan karena selama ini menerima manfaat dari bisnis haram tersebut. Siapa mereka ? Kita tunggu saja kerja kepolisian dan Komdigi untuk membongkar semuanya. (Hudono)