Begini praktik jual beli rekening untuk judol

photo author
- Jumat, 6 Desember 2024 | 12:00 WIB
Ilustrasi slot dalam permainan judi online (judol).  (Unsplash.com/SLNC)
Ilustrasi slot dalam permainan judi online (judol). (Unsplash.com/SLNC)



MENTERI Komdigi Meutya Hafid membeberkan data rekening bank yang paling banyak digunakan oleh pelaku judi online (judol), yakni BCA.

Jumlahnya mencapai 80 persen dari transaksi judi sejak September 2023 hingga 19 November 2024 dengan jumlah total transaksi judol 651, itulah yang kini sedang diajukan pemblokiran oleh Kemkomdigi.


Pertanyaannya, bagaiamana pelaku mendapat rekening bank ? Diduga kuat mereka melakukan jual beli rekening, baik yang dilakukan secara terang-terangan maupun lewat pasar gelap. Ditengarai semua transaksi judol dilakukan melalui rekening bank.

Baca Juga: Waspadai kista menyerang perempuan usia 20-30 tahun, ikuti saran dokter berikut ini


Untuk itulah Kemkomdigi mengajukan pemblokiran atas rekening yang digunakan untuk judol. Apakah cara ini efektif ? Melalui pemblokiran rekening setidaknya meminimalisasi praktik judol.

Hal ini sekaligus juga melengkapi langkah pemerintah memblokir situs judi online yang bertebaran di dunia maya. Lagi-lagi ini hanya sebagai bentuk upaya pemerintah untuk memberantas judol, meski tak mungkin bisa berhasil 100 persen.


Kalau memang hendak memberantas judol, pemerintah harus berani mengambil langkah radikal, antara lain dengan menangkapi bandar dan beking. Nah, kalau yang disebut terakhir ini tentu memiliki power yang kuat, dan biasanya melibatkan aparat negara, atau lebih tepat kita sebut sebagai oknum.

Baca Juga: Larangan anak gunakan medsos harus dikaji mendalam, ini sebabnya


Ia bukan aparat biasa, seperti yang ditangkapi polisi selama ini, yakni oknum di Komdigi. Mereka yang ditangkap hanyalah pemain-pemain kecil yang selama ini sering dianggap sebagai pengendali. Padahal, sangat diyakini mereka bukanlah pengendali, melainkan aktor-aktor yang dikendalikan oleh atasan yang tidak kelihatan namun memiliki kekuasaan luar biasa.
Memberantas judol tak segampang diucapkan, karena melibatkan kekuatan yang sangat besar dan mereka dapat mengendalikan bisnis tersebut lantaran melibatkan oknum negara atau pemerintah.

Pertanyaan selanjutnya, apakah negara kalah melawan bandar ? Kita belum berani menjawab pertanyaan tersebut secara pasti. Kita hanya menaruh harapan judol dapat diberantas secara bertahap.

Baca Juga: Pemerintah Bayarkan Dana Kompensasi Pertamina Kuartal II Tahun 2024, Ini Besarannya


Lebih penting lagi, untuk memberantas judol butuh komitmen pemerintah atau political will pemerintah, sehingga tidak setengah-setengah. Sebab, dengan diberantasnya judol akan banyak pihak yang merasa dirugikan karena selama ini menerima manfaat dari bisnis haram tersebut. Siapa mereka ? Kita tunggu saja kerja kepolisian dan Komdigi untuk membongkar semuanya. (Hudono)

 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X