5 Fakta Baru Soal Judol, Terbaru Komdigi Bakal Sebar SMS Edukasi Judol hingga Cak Imin yang Soroti Korban di RS!

photo author
- Rabu, 4 Desember 2024 | 15:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.  (Instagram.com/@meutya_hafid)
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Instagram.com/@meutya_hafid)

HARIAN MERAPI - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), bersama pihak operator seluler bertemu membahas langkah lanjutan pencegahan aktivitas judi online (judol) di ruang digital, pada Selasa, 3 Desember 2024.

Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Komdigi, Ismail menjelaskan pertemuan ini menghasilkan dua pembahasan utama demi mempersempit ruang bagi aktivitas judol di Indonesia.

"Dari diskusi yang kami lakukan ada dua topik utama yang dibahas. Pertama adalah upaya sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjebak (judol)," ujar Ismail saat jumpa pers di Jakarta, pada Selasa, 3 Desember 2024.

Baca Juga: Begini Strategi BRI Perkuat Inovasi Dalam Transformasi Digital Perbankan untuk Hadapi Tantangan Perubahan Pasar

Ismail menegaskan judi online dapat membuat masyarakat berada dalam kondisi yang sulit karena terjebak dalam aktivitas ilegal.

"Masyarakat mendapat kondisi yang sulit karena terjebak mengikuti aktivitas judi online," tegasnya.

Untuk mengetahui lebih jauh terkait langkah baru dari Komdigi yang menggandeng PPATK dan operator seluler, berikut ini ulasan selengkapnya.

1. Pengiriman SMS Edukasi Judol Untuk Masyarakat

Baca Juga: KPK Sita Uang Tunai Rp6,8 Miliar dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

Dalam kesempatan yang sama, Ismail mengatakan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjebak judi online itu melalui ponsel.

Ismail mengklaim pihaknya bersama operator seluler akan melakukan pengiriman SMS edukasi terkait judol kepada masyarakat yang menjadi targetnya.

"Sosialisasi ini dalam berbagai bentuk, ada yang segmented (tersegmentasi), ada yang targeted (target), dan sebagainya," ujarnya.

Baca Juga: Alasan Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Bukan Dipaksa Belajar

2. Memblokir Transfer Pulsa yang Terindikasi Judi Online

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X