Respon yang seperti ini tergolong tidak menunjang komunikasi yang sehat, karena tidak ada usaha orang tua untuk memahamai masalah yang dihadapi anak, bahkan berceramah, memerintah sampai kepada mempermalukan serta mengancam anak.
Dengan sikap mendengar aktif, akan tampil respon yang berbeda dari orang tua: “Adi marah
yang sama Andi? Kalau begitu, Adi tidak suka direbut mainannya?”
Respon ini agak memancing jawaban anak sehingga orangtua dapat memahami perasaan anak. Selanjutnya anak diharapkan dapat memecahkan masalah melalui pembahasan atau dialog lebih lanjut dengan orangtuanya. Dan hal ini sekaligus telah melatih anak untuk berbicara secara lebih baik dan penuh perhatian.
Pembiasaan yang seperti ini akan membawa anak untuk senantiasa belajar secara apresiatif
untuk melihat berbagai respon orang tua ketika menghadapai suatu permasalaan. Dan hal ini juga merupakan modal sosial yang sangat baik untuk mengantarkan anak manapaki kehidupan untuk masa-masa yang akan datang.
Adalah suatu kebahagiaan yang sangat besar dari orang tua manakala anaknya bisa berkembang secara lebih baik dan berhasil menyesuaikan diri secara proporsional dengan lingkungan pergaulannya.
Secara umum, mendengar aktif memiliki beberapa kemanfaatan bagi diri anak yang sedang
mencari jati diri; yakni: (1) membuat orang tua dapat memberikan jalan bagi anak untuk belajar
mengemukakan perasaan dan masalahnya lebih lanjut sehingga jaur komunikasi tetap terbuka,
(2) membuat anak tidak ragu lagi mengemukakan perasaan yang biasanya dipandang jelek dengan bahasa yang baik, (3) mendukung terjalinnya hubungan yang hangat antara anak dengan orang tua, (4) membantu anak memecahkan masalahnya dalam suasana aman dan diterima,
(5) menumbuhkan pada anak sikap bersedia mendengar dan memperhatikan pikiran atau gagasan orang lain, dan (6) mendengar aktif membuat anak mampu secara aktif memecahkan masalahnya sendiri, yang secara tidak langsung merupakan wahana latihan bagi anak untuk mengembangkan kemampuan yang diwujudkan dalam bentuk kemampuan berbahasa yang baik.*
Penulis : Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si.,
Dosen Program Magister dan Doktor FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta,
Ketua Paguyuban Keluarga Sakinah Teladan (KST) Kota Yogyakarta