MASYARAKAT di wilayah Bumirejo Lendah Kulonprogo baru-baru ini geger menyusul penemuan bayi di jamban yang ternyata dibuang oleh ibu kandungnya, sebut saja Bunga, remaja ABG yang baru lulus SMP.
Bunga melahirkan bayinya secara mandiri, kemudian membuangnya hidup-hidup di bekas jamban. Tangisan bayi didengar warga setempat yang kemudian mendatangi lokasi. Warga pun segera mengevakuasi bayi tak berdosa itu.
Bayi berhasil diselamatkan meski mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Sedang Bunga dimintai keterangan dan untuk selanjutnya diproses menggunakan aturan perlindungan anak. Tindakan Bunga memang tergolong sangat sadis karena membuang bayi dalam keadaan hidup.
Baca Juga: Ramalan zodiak Leo sepekan berlaku mulai Minggu 18 Agustus 2024, Anda dapat memenangkan permainan
Namun, mengingat usianya masih di bawah umur, yang bersangkutan tidak ditahan, namun tetap menjalani proses verbal. Dimungkinkan polisi mengambil langkah diversi, yakni tidak memproses hukum, melainkan melalui pendekatan sosial dengan musyawarah.
Dalam pemeriksaan terungkap, Bunga melahirkan bayi akibat dihamili pacarnya. Mungkin lantaran malu melahirkan bayi di luar nikah Bunga nekat membuang bayinya. Untungnya bayinya selamat, dan orang tua bayi serta keluarga besarnya bersedia merawatnya.
Dinsos setempat turun tangan menangani kasus tersebut. Arahnya, orangtua bayi tetap mendapatkan hak memperoleh pendidikan. Artinya, dengan kejadian tersebut, Bunga dan pacarnya tetap berhak mengenyam pendidikan demi masa depan mereka.
Meski tindakan Bunga masuk kategori pidana, namun demi masa depannya yang bersangkutan tidak diproses hukum seperti halnya orang dewasa. Sekaligus Bunga juga berhak untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Cara seperti ini lebih dikenal dengan istilah diversi. Jika demikian, siapa yang salah atas kejadian tersebut ? Kalau dirunut siapa yang salah, tentu bukan hanya Bunga maupun pacarnya, melainkan juga orang tua mereka.
Sejauh mana perhatian orang tua terhadap pergaulan anak-anaknya ? Boleh jadi, orang tua abai dan tak pernah memperhatikan pergaulan anak-anaknya, sehingga mereka cenderung bebas karena merasa tak diawasi.
Bekal pendidikan di sekolah dan di rumah juga sangat mempengaruhi perilaku mereka. Hamil di luar nikah adalah produk dari minimalisnya pengetahuan dan kesadaran akan nilai-nilai kesusilaan dan keagamaan.
Kasus di atas harus menjadi pelajaran berharga, baik bagi orang tua maupun sekolah. Sejauh mana mereka mengajarkan nilai-nilai kesusilaan dan keagamaan kepada anak, menjadi kunci perilaku baik dalam keseharian anak. (Hudono)