Perempuan pembobol rumah, ini modusnya

photo author
- Senin, 22 April 2024 | 11:30 WIB
ilustrasi (dok harianmerapi.com)
ilustrasi (dok harianmerapi.com)

AKSI kejahatan tak hanya dimonopoli laki-laki. Perempuan pun bisa melakukan tindakan nekat, membobol rumah dan menguras isinya. Inilah yang terjadi di Kasihan Bantul.

Seorang ibu muda, YK (36) warga Kraton Yogya membobol rumah kosong di Dusun Sanggarahan, Ngestiharjo Kasihan Bantul saat penghuninya tak ada. Pelaku berhasil menggondol barang curian, berupa barang berharga dan uang Rp 60 juta.

Peristiwa ini terjadi pada awal April lalu dan baru terungkap belakangan setelah korban melapor ke polisi. Berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi rumah korban, polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Ternyata pelakunya ibu muda yang mengaku kepepet untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga.

Baca Juga: Preview El Clasico Senin Dini Hari Nanti, Ini Lima Pertemuan Terakhir Real Madrid vs Barcelona

Seperti biasa, maling ketangkap akan berdalih kepepet. Sepertinya tidak ada pekerjaan lain selain mencuri. Dalam kasus di atas, pelaku tergolong nekat karena utuk membobol rumah harus menjebol pintu terlebih dulu. Agaknya pelaku sudah melakukan survei bahwa rumah yang disasar dalam kondisi kosong karena ditinggal penghuninya.

Masih belum jelas apakah pelaku beraksi sendirian atau anggota komplotan. Namun dari barang bukti yang terungkap, dimungkinkan pelaku hanya sendirian, membobol rumah dengan motif murni ekonomi. Polisi masih perlu mendalami motif pelaku, mengapa nekat membobol rumah.

Belakangan marak aksi pencurian rumah kosong, lantaran ditinggal penghuninya, baik dalam waktu sebentar maupun lama. Agaknya rumah kosong yang ditinggal penghuni menjadi sasaran empuk pencuri.

Baca Juga: Jangan Tergiur Tawaran Haji Tanpa Antre dengan Visa Pekerja atau Ziarah, Kemenag: Keberangkatan Haji Harus Gunakan Visa Haji

Pencuri masuk tanpa perlawanan dan leluasa menguras harta korban. Dalam kasus di atas, pelaku dengan mudahnya menggondol uang Rp 60 juta dari rumah korban. Mengapa korban menyimpan uang sebanyak itu di rumah, atau meninggalkan rekening tabungan tanpa pengamanan memadai ?

Berulangkali kepolisian mengimbau masyarakat untuk waspada ketika meninggalkan rumah. Teliti jangan ada barang berharga yang ditinggalkan. Menyimpan perhiasan, termasuk uang, harus di tempat yang aman. Tempat paling aman adalah bank.

Pada bulan Ramadan aksi kejahatan, termasuk pencurian tak juga meredup. Bahkan, seperti mengejar setoran untuk berlebaran.

Baca Juga: Besok MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024, Polda Metro Jaya Siagakan 7.783 Personel

Bila ketangkap maka harus menanggung akibatnya, bukannya berlebaran, malah harus menginap di hotel prodeo. Seperti pada kasus di atas, YK, ibu muda itu harus meringkuk di sel tahanan sembari menunggu proses hukum lebih lanjut. (Hudono)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X