Ayah bantai anggota keluarganya, mengapa bisa terjadi ?

photo author
- Minggu, 24 Desember 2023 | 14:55 WIB
Ilustrasi (dok harianmerapi.com)
Ilustrasi (dok harianmerapi.com)

INI benar-benar sadis dan biadab. Seorang ayah di Jagakarsa Jakarta Selatan tega membunuh empat anak kandungnya sekaligus. Usai melakukan pembantaian terhadap empat anak kandungnya, PD (41), ayah biadab itu, mencoba bunuh diri dengan cara mengiris pergelangan tangan dan perut, hingga berdarah-darah.

Ia pun menulis pesan di lantai dengan darahnya. Sementara, sebelum kejadian tersebut, sang istri juga dianiaya PD hingga dibawa ke rumah sakit.

Mengapa ada seorang ayah tega berbuat sesadis itu ? Diduga kuat itu dilakukan PD lantaran cemburu kepada istrinya. Entah apa yang dilakukan istri sehingga membuat PD cemburu.

Baca Juga: Didominasi Ciu, Polres Sukoharjo musnahkan ribuan liter miras

Anehnya, PD melampiaskan kemarahannya bukan hanya pada sang istri, tapi juga pada empat anaknya. Empat anak tak berdosa itu dihabisi nyawanya. Lebih aneh lagi, PD membunuh empat anak kandungnya dan mencoba bunuh diri, agar istrinya hidup lebih leluasa.

Apa yang dilakukan PD terasa tidak masuk akal sehat. Kalau dia merasa cemburu kepada istri, lantas apa urusannya sampai harus membunuh empat anaknya yang tak berdosa ? Diduga ada yang tidak beres dengan kejiwaan PD. Karena itu, polisi yang menangani kasus tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan ahli terkait kondisi kejiwaan PD.

Bila yang besangkutan mengalami gangguna jiwa, gila misalnya, maka akan diberlakukan Pasal 44 KUHP, sehingga potensial tidak dihukum. Sebab, berdasar pasal tersebut, orang yang terganggu jiwanya tak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, polisi tak buru-buru menyimpulkan hal itu sebelum keluar hasil pemeriksaan ahli yang baru bisa didapat 14 hari setelah pemeriksaan.

Baca Juga: Perekonomian Indonesia 2024 diprediksi akan membaik, Sri Mulyani : Harus tetap waspada

Apa yang dilakukan PD sungguh kelewat sadis. Boleh disebut ia adalah pembunuh berdarah dingin. Kepada empat anak kandungnya saja ia tega menghabisi nyawanya, apalagi dengan orang lain yang tidak ada hubungan darah.

PD adalah orang yang sangat berbahaya, sehingga harus diamankan, jangan sampai mengulangi perbuatannya.

Terlepas apa hasil pemeriksaan ahli jiwa, PD tak boleh berada di rumah atau berkeliaran di jalan. Polisi tetap harus mengantisipasi bila yang bersangkutan berbuat nekat melakukan kekerasan terhadap siapa saja.

Baca Juga: Gibran kembali ajak pendukungnya bersorak saat debat, KPU akan tegur cawapres nomor dua tersebut

Apa lagi tidak ada rasa penyesalan atas apa yang telah dilakukannya. Meski begitu, jangan buru-buru menyimpulkan yang bersangkutan gila karena akan membebaskan yang bersangkutan untuk kemudian dirawat di rumah sakit gila. (Hudono)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X