Hak Firli membantah tak memeras mantan Mentan Syahrul Yasil Limpo, ini respons Polda Metro Jaya

photo author
- Minggu, 17 Desember 2023 | 06:00 WIB
Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri memasuki mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Senin (20/11/2023).  (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat )
Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri memasuki mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Senin (20/11/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat )



PUBLIK berhak mengkritisi penegakan hukum yang kini sedang dijalankan Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Setelah menetapkan Ketua (nonaktif) KPK Firli Bahuri sebagai tersangka, Polda Metro Jaya kini didesak untuk menahan yang bersangkutan.

Keinginan masyarakat tentu wajar saja dan tak ada yang istimewa. Tujuannya jelas, agar yang bersangkutan tidak menghilangkan bukti, apalagi kasusnya telah menjadi perhatian masyarakat luas.

Bukan hanya masyarakat di dalam negeri, namun juga luar negeri. Pasalnya, KPK sudah sangat dikenal di luar negeri sebagai lembaga yang kredibel dan efektif dalam memberantas korupsi. Tapi kini imej masyarakat menjadi buruk lantaran Firli diduga terlibat pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Bagaimanapun Firli merepresentasikan wajah KPK.

Baca Juga: Peruntungan horoskop Shio Ayam sepekan mulai Minggu 17 Desember 2023, sesuatu yang berharga menghampiri Anda

Adalah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang meminta kepolisian segera menahan tersangka Firli Bahuri. Rasanya tak ada yang istimewa dengan permintaan tersebut.

Namun, perlu dicatat, kepolisian bergerak bukan atas dasar desakan atau permintaan dari pihak manapun. Polisi terkesan sangat hati-hati, jangan sampai salah langkah dalam menangani kasus yang melibatkan Firli Bahuri.

Bila dicermati, kini Firli Bahuri justru mendekat wartawan, padahal semula menghindar jangan sampai ketemu wartawan. Mengapa bisa berubah dalam waktu sekejap ? Intinya, Firli butuh publikasi untuk melakukan pembelaan.

Baca Juga: MilkLife Soccer Challenge 2023 Batch 3, kecerdasan emosional anak meningkat, sepak bola berdampak pada perkembangan akademik sekolah

Saat ini Firli justru sangat royal bicara kepada wartawan, termasuk membantah bahwa dirinya melakukan komunikasi dengan SYL. Benarkah Firli tak pernah berkomunukasi dengan SYL ?

Namanya saja pengakuan, bisa dilakukan tersangka apa saja. Bahkan, keterangan bisa dibolak-balik sesuai kepentingan. Karenanya, berdasar Pasal 184 ayat (1) KUHAP, pengakuan terdakwa atau tersangka bukan satu-satunya alat bukti kejahatan.

Masih ada empat alat bukti lain, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan petunjuk. Polisi menersangkakan Firli Bahuri, paling tidak sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup.

Baca Juga: UMBY raih penghargaan Gold Winner saat Malam Anugerah Diktiristek 2023, begini harapan Pak Rektor

Sayangnya, dua alat bukti itu tak disampaikan ke publik, karena dikhawatirkan bakal mengganggu proses penyidikan. Biar alat bukti lebih kuat lagi, kiranya polisi perlu mempertimbangkan usulan MAKI agar Firli Bahuri ditahan, sehingga tidak banyak bicara ke publik, serta dikhawatirkan justru meghilangkan barang bukti. (Hudono)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X