Keempat, sedekah dilipatgandakan hingga mencapai angka tujuh ratus kali lipat. Sudah barang tentu sedekah yang dilakukan untuk mengharap ridha-Nya.
Firman Allah SWT: “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah; 2:261).
Kelima, sedekah saat lapang maupun sempit. Perintah sedekah tidak hanya diperintahkan kepada orang-orang kaya saja, tetapi kepada semua orang yang beriman, sesuai dengan kadar kemampuannya.
Baca Juga: Jumlah petani dan pelaku usaha tani di Sukoharjo menurun selama sepuluh tahun terakhir
Firman Allah SWT: “Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah
menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. (QS. Ali Imran; 3:134).
Keenam, sedekah dan bisikan setan. Setan menakut-nakuti orang-orang yang senang bersedekah dengan kemiskinan dan kepailitan melalui bisikan mautnya. Bisikan ini harus senantiasa dilawan semaksimal mungkin agar kebiasaan bersedekah ini tetap mempribadi pada seorang muslim.
Firman Allah SWT: “Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kemiskinan kepadamu dan menyuruh kamu berbuat keji (kikir), sedangkan Allah menjanjikan ampunan dan karunia-Nya kepadamu.” (QS. Al-Baqarah; 2:268). (Oleh : Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si) *