Lima pinsip dasar perlindungan HAM dalam Islam, diantaranya perlindungan jiwa dan akal

photo author
- Minggu, 10 Desember 2023 | 16:40 WIB

HARIAN MERAPI - Terdapat lima pinsip dasar perlindungan HAM dalam Islam, yang mana salah satu diantaranya perlindungan jiwa dan akal.

Islam merupakan ajaran yang menempatkan jati diri manusia pada posisi yang sangat tinggi dan mulia.

Bahkan al-Quran menjamin adanya hak pemuliaan dan pengutamaan manusia, yang tidak boleh dilanggar atau diabaikan oleh siapa pun juga.

Baca Juga: Beberapa destinasi wisata Temanggung yang cocok untuk liburan akhir tahun

Firman Allah SWT: “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas
kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. al-Isra’; 17:70).

Dengan demikian manusia memiliki hak al-karâmah dan hak al-fadlîlah. Apalagi misi Rasulullah Muhammad SAW adalah rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil alamin), di mana kemaslahatan/kesejahteraan merupakan tawaran bukan hanya untuk orang-orang yang beriman dan bertakwa saja, melainkan untuk seluruh
umat manusia dan alam semesta.

Prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam Piagam Madinah yang dipraktikkan dalam
kepemimpinan Rasulullah Muhammad SAW di Madinah adalah:

Pertama, interaksi secara baik dengan sesama, baik pemeluk islam maupun non muslim. Kedua, saling membantu dalam menghadapi musuh bersama. Ketiga, membela mereka yang teraniaya. Keempat, saling menasehati. Dan kelima, menghormati kebebasan beragama.

Baca Juga: AS gunakan hak veto di Dewan Keamanan PBB, dukung agresi Israel ke Palestina, ini reaksi Presiden Mahmoud Abbas

Implementasi atau pengejawantahan misi Rasulullah di atas kemudian lebih dikenal sebagai ushul al-khams (lima prinsip dasar) yang melingkupi hifdhud dîn, hifdhun nafs wal ’irdl, hifdhul aql, hifdhun nasl dan hifdhul mal.

Hukum Islam menetapkan prinsip utama dalam perlindungan HAM yang signifikan dengan tujuan hukum Islam yaitu prinsip perlindungan terhadap agama (hifdz al-din), jiwa (hifdz al-nafs), akal (hifdz al-„aql), keturunan (hifdz al-nasl) dan harta (hifdz al-mal).

Secara rinci dapat diuraikan sebagai berikut:

Pertama, hifdhud dîn; yakni memberikan jaminan hak kepada umat Islam untuk memelihara agama dan keyakinannya (al-din).

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Dishub Sukoharjo prioritaskan kendaraan angkut bahan pokok

Sementara itu Islam juga menjamin sepenuhnya atas identitas (kelompok) agama yang bersifat lintas etnis dan budaya, oleh karena itu Islam menjamin kebebasan beragama, dan larangan adanya pemaksaan agama yang satu dengan agama lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Lima pinsip dasar perlindungan HAM dalam Islam

Kamis, 11 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan berlomba-lomba dalam kebaikan dan ketakwaan

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:00 WIB

HAM dalam perspektif Islam

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:00 WIB

Membangun keluarga samara dalam Al-Quran dan Sunnah

Sabtu, 6 Desember 2025 | 17:00 WIB

Sepuluh sifat istri shalehah pelancar nafkah suami

Kamis, 4 Desember 2025 | 17:00 WIB

Rahasia keberhasilan dakwah Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 29 November 2025 | 17:00 WIB

Sembilan kekhasan dan keunikan masa remaja

Jumat, 28 November 2025 | 17:00 WIB
X