Keempat, Anak Yang Mengalami Hambatan Fisik Motorik (Tunadaksa). Anak yang
mengalami gangguan motorik adalah seseorang yang memiliki kelainan fisik dan gangguan fungsi fisik.
Kelainan fisik merupakan berbagai kelainan bentuk tubuh yang berhubungan dengan tulang, sendi dan otot. Misalnya mereka yang menyandang kelainan amputie, kelainan bentuk tubuh dan organ gerak, serta dislokasi sendi.
Gangguan fungsi fisik adalah seseorang yang memiliki kondisi fisik normal tetapi memiliki fungsi fisik yang terganggu, misalnya penyandang polio dan cerebral palsy.
Kelima, Anak Yang Mengalami Hambatan Emosi dan Gangguan Perilaku (Tunalaras).
Anak dengan gangguan emosia dalah suatukondisi yang menunjukkan satu atau lebih dari karakteristik yang terjadi untuk periode waktu yang lama dan ditandai dengan suatu tingkatan yang buruk berdampak pada kinerja pendidikan anak yaitu:
Baca Juga: Hardjuno Wiwoho: UMKM Benteng Terakhir Pertahanan Ekonomi Negara
(1) ketidakmampuan untuk belajar yang tidak dapat dijelaskan karena factor kecerdasan, sensori atau kesehatan, (2) ketidakmampuan untuk membangun atau memelihara hubungan interpersonal yang memuaskan dengan teman-teman dan para guru,
(3) ketidaktepatan tingkahlaku atau perasaan di bawah situasi lingkungan yang normal, (4) perasaan yang konstan dalam ketidakbahagiaan atau depresi,
dan
(5) kecenderungan untuk mengembangkan gejala-gejala fisik atau ketakutan dihubungkan dengan masalah pribadi atau sekolah/madrasah. (Oleh : Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si) *