PERBUATAN sepasang kekasih ini benar-benar biadab. Mereka tega membuang bayi kembar hasil hubungan gelapnya di bawah jembatan Kali Buntung Jogotirto Berbah Sleman.
Sang pria berprofesi sebagai sopir mobil rental, sedang perempuannya masih berstatus mahasiswa sebuah PTS di Sleman. Bayi kembar itu dilahirkan secara mandiri oleh perempuan tersebut di rumah kos.
Diduga mereka melakukan perbuatan biadab itu karena malu sang perempuan melahirkan bayi tanpa status nikah. Namun, mengapa pula harus membunuh ? Mereka mungkin tak menyangka aksi biadabnya bakal terbongkar.
Baca Juga: Polsek Mlati Tangkap Perempuan yang Mencuri Dompet Milik Majikannya
Kebetulan seorang pemancing melihat mayat bayi mengapung di bawah jembatan Kali Buntung, kemudian melapor ke aparat dan langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Berbah.
Hebatnya, dalam waktu tak terlalu lama, aparat Polsek Berbah berhasil mengidentifikasi siapa pembuang bayi tersebut. Apresiasi yang tinggi layak dialamatkan kepada jajaran Polsek Berbah Sleman. Mereka bukan saja tanggap dan cepat merespons laporan warga, tapi juga sukses membongkar kasus.
Sepasang kekasih ditangkap di lokasi berbeda. Sang laki-laki ditangkap di rumahnya kawasan Piyungan Bantul, sedang kekasihnya ditangkap di kosnya kawasan Sambilegi, Maguwoharjo Sleman. Yang bersangkutan masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara karena kondisinya masih lemah usai melahirkan.
Baca Juga: Demi Ganjar Menang, Ganjaran Buruh Berjuang Ekspansi ke Yogyakarta
Bagi mereka rasa malu telah membutakan mata dan tak lagi punya belas kasihan kepada darah dagingnya sendiri. Bayi kembar tersebut meregang nyawa justru oleh orangtua kandung mereka. Padahal, banyak cara bisa dilakukan pasangan kekasih tersebut untuk menyelamatkan bayi. Bukannya merawat, malah menghilangkan nyawa si kembar.
Untuk melahirkan bayi kembar secara mandiri dalam kondisi selamat saja sudah sangat luar biasa, tanpa bantuan medis. Seharusnya mereka mensyukuri, bukan malah malu dan mengalahkan rasa kemanusiaan. Andai tak menghendaki bayi tersebut, bisa saja menyerahkannya kepada lembaga sosial, panti asuhan dan sebagainya.
Perbuatan mereka sungguh kelewat sadis dan masuk kategori pembunuhan bayi. Sebab, diduga bayi tersebut dilahirkan dalam keadaan selamat. Jenazah ditemukan pemancing tak lama setelah dilahirkan.
Sekadar membandingkan, ada pelaku yang membuang bayi dalam keadaan hidup di tempat yang mudah dilihat orang. Tujuannya bukanlah membunuh, melainkan agar ditemu orang untuk dirawat. Meski tindakan ini masuk kategori pidana, namun tidak sekejam yang dilakukan pasangan kekasih di atas. (Hudono)