HARIAN MERAPI – Komnas Perempuan mendukung langkah hukum Lesty Kejora yang melaporkan KDRT yang dialaminya ke polisi.
Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang mengatakan kasus KDRT seperti yang dialami Lesty Kejora itu adalah persoalan yang sangat serius.
Dia mengatakan, bahwa Komnas Perempuan sangat mengecam tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti yang menimpa Lesty Kejora tersebut.
Menurut Veryanto, di Komnas Perempuan KDRT seperti yang dialami Lesty Kejora menjadi kasus kekerasan terhadap perempuan yang paling tinggi.
“Dan, yang paling banyak dialami oleh perempuan khususnya sebagai istri,” kata Veryanto dinukil dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (5/10/2022).
Veryanto pun mengapresiasi ketika Lesty Kejora melaporkan kasusnya ke kepolisian.
Menurutnya, pelaporan ini merupakan langkah awal untuk memberikan perlindungan terhadap korban KDRT.
Baca Juga: Pelajaran berharga Tragedi Kanjuruhan, jadi titik balik persatukan suporter di Indonesia
Artikel Terkait
Sambil banjir air mata Lesti Kejora curhat takut dihianati, Gilang Dirga: kalau Dedek yakin kenapa menangis
Komnas Perempuan kawal kasus KDRT Lesty Kejora, berharap sang artis bikin laporan
Gegara KDRT karier Rizky Billar di dunia hiburan tamat, KPI tak beri ruang suami Lesty Kejora tampil di TV
Polisi panggil terduga pelaku KDRT Rizky Billar Kamis, suami Lesty Kejora terancam maksimal 15 tahun penjara
Kasus KDRT Lesty Kejora bergulir ke ranah hukum, polisi tunggu kesembuhan istri Rizky Billar dan hasil visum